Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, Traznews.com

Pagi ini Desmen Hia sambangi Komisi Informasi pusat dengan menyerahkan beberapa berkas terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Donny Yoesgiantoro sebagai ketua komisi informasi pusat, Kamis ( 27/10/2022) Gedung BSG lantai 9 Komisi Informasi pusat jalan Abdul Muis Jakarta.

 

 

Sebagai Pengamat kebijakan publik Desmen melihat adanya pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh Saudara Donny Yoesgiantoro, Ketua Ki pusat, maka kami memohon kepada komisi informasi pusat untuk membentuk majelis etik.

 

Pelanggaran yang dimaksud terdapat dalam Pasal 30 ayat (1) huruf g dan f UU No.14 Tahun 2008, dimana mengatur syarat pengangkatan anggota Komisi Informasi Pusat yang berbunyi “bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi” dan “bersedia bekerja penuh waktu” ungkapnya

Bacaan menarik :  Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap 277 Kg Narkoba Jenis Sabu Jaringan Internasional
Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik.
Desmen Hia ,SH.,MH Serahkan Berkas Laporan pelanggaran etik dan permohonan pembentukan Majelis Etik.

Bahwa secara jelas disebutkan dalam pasal 30 ayat (1) huruf f “bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi”.

 

Selanjutnya ” Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2022 kami menemukan ada undangan kepada saudara Donny Yoesgiantoro sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, kami juga menemukan bahwa saudara Donny Yoesgiantoro sebagai Ketua Pakar Wilayah Provinsi Jawa Tengah Partai Nasdem, serta yang bersangkutan dalam website masih aktif sebagai Dosen Tetap di Universitas Pertahanan dengan jabatan lektor kepala. Bukti-bukti yang pemohon ajukan ini, sangat jelas sebagai bentuk pelanggaran atas UU No.14 Tahun 2008 khusus di pasal 30 ayat (1) huruf f.

 

Bahwa untuk memperkuat dugaan pelanggaran etik tersebut, pemohon memiliki 4 (empat) bukti sampai diajukannya permohonan pembentukan Mejelis Etik ini.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII

 

Sebagai lembaga publik yang mengawal pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas di semua Badan Publik, serta untuk mencegah terjadinya conflict of interest dalam menjalankan fungsi dan tugas Komisi Informasi Pusat. Semesti nya saudara Donny Yoesgiantoro tidak melanggar undang undang dan peraturan peraturan yang sudah ada. maka pada hari ini Kamis, 27 Oktober 2022, Pukul 11.00 WIB saya datang menyampaikan laporan dan permohonan pembentukan majelis etik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Wisma BSG di Jakarta Pusat. Termasuk bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan.

 

Desmen Hia yang juga praktisi Hukum ini mengharapkan agar Komisi Informasi Pusat segera memproses permohonan yang sudah saya sampaikan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana di atur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Perki No. 3 Tahun 2016, dengan membentuk majelis etik, tutupnya

Bacaan menarik :  Sertijab Kapolsek Metro Menteng, Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Senen Polres Metro Jakpus
Bagikan postingan
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!