Soal Penutupan Akses Jalan Dan Penyerobotan Lahan, Ini Penjelasan Kades Megamendung

Penulis :

Lucky sun

MEGAMENDUNG,traznews.com

Polemik pertanahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak ada habisnya, hal ini membuat pemerintah desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ikut kewalahan.

 

Sebab banyak permasalah terkait pertanahan salah satunya yang terjadi di Kampung Megamendung, Desa Megamendung, yang saling tutup menutup menuju lokasi tanah baik oleh oknum dan pemilik lahan.

 

“Bisanya itu baik yang punya sertifikat atau yang bekerjasama dengan perhutani mereka tidak melaporkan ke pemerintah desa, kalau mereka melaporkan ke desa akan kami registrasi,” ungkap kades Megamendung, Duduh Manduh.

 

Ia menuturkan, terkait salah satu tuan tanah yang diduga melakukan penutupan akses jalan masuk kelahan tersebut, pihaknya membenarkan bahwa atas nama Pak Bong memiliki aset serta mengelola lahan perhutani untuk menggarap lahan perhutani.

Bacaan menarik :  Bapak Perkosa Anak Tiri, Kuasa Hukum ibu Korban Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku ( Mantan suaminya)

 

“Bukan tuan tanah, dia itu cuma petani, dia itu punya tanah di sini dan sebagian punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan perhutani, pks nya nanti akan habis di tahun 2023,” jelasnya.

 

Dengan adanya penutupan akses jalan tersebut, pihaknya akan mendata lahan akses tersebut masuk dalam aset desa atau tidak, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan tegas juga lahan tersebut masuk dalam akses desa.

 

“Saya kurang tau akses tersebut jalan desa atau bukan. Nanti saya petakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selasa (18/10/2022)

 

Permasalah pertanahan di wilayah cukup banyak terjadi lantaran banyaknya tanah yang tidak diurus oleh pemiliknya sehingga terjadinya akuisisi tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya juga meminta agar pemilik tanah yang berada diwilayah untuk segera mendata agar hal ini tidak kembali terjadi.

Bacaan menarik :  Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu

 

“Terkait masalah akses jalan dan masalah dengan perum perhutani nanti kita akan adanya mediasi di kantor desa baik dari pemilik tanah atau pak Billy, perhutani, pak bong serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor akan kita hadirkan,” tutupnya.

 

(red)

Bagikan postingan
Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
0
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!