Soal Pemecatan 15 Aparatur Tiyuh, Ini Alasannya

Penulis :

Rilis Team

Tulang Bawang  Barat, Traznews–Terkait persoalan pemberhentian sepihak Beberapa Perangkat Tiyuh yang ada di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kepala Tiyuh (Kati) berkelit atas apa yang dituduhkan yang disampaikan oleh para Aparatur Tiyuh. Selasa, 25-Januari-2022.

Dijumpai di Balai Tiyuh, Ahmadi selaku Kati Panca Marga bersama Redi Kati Sido makmur Menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya bukan pemecatan, melainkan karena SK para Aparatur Tiyuh yang bersangkutan sudah habis.

“Mereka bukan tidak tahu persoalan ini dan kekosongan diisi karena mereka sudah ngantor lagi,”Kilahnya saat memberikan keterangan kepada Awak media pada Selasa, 25-Januari-2022 siang.

Menurut Ahmadi, sebelumnya mereka sudah diundang dan sudah diberitahu, karena secara lisan dirinya sebagai Kati terpilih ingin memperkenalkan diri.

Bacaan menarik :  Kapolres Lampung Barat Hadiri Bazar Murah Yang Diselenggarakan Kodim 0422/LB

“Namun mereka tidak ada yang hadir dan saya tunggu surat pengunduran sampai saat ini tidak ada, untuk saat ini saya belum memberikan SK kepada mereka yang telah mengisi kekosongan posisi Perangkat Tiyuh saat ini, sebab sebagai kati terpilih harus melayani rakyat dong, jadi harus diisi kekosongan itu,”ucap Ahmadi.

Namun tindakan yang dilakukan oleh Kati terpilih tersebut cukup unik, hal itu muncul karena apa yang dilakukan itu tanpa Musyawarah dengan pihak Kecamatan Batu Putih.

“Baru hari ini lagi mau Musyawarah kepada pihak Kecamatan, tetapi kekosongan itu sudah saya isi karena saya sebagai Kati terpilih harus melayani Rakyat, sementara mereka sudah tidak ngantor lagi, sedangkan saat mengisi kekosongan itu saya sudah panggil mereka karena sekaligus mau memperkenalkan diri tapi mereka tidak hadir,”ungkapmya

Bacaan menarik :  Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak: Audit APIP Temukan Penyimpangan DD Senilai Rp. 35 Juta Lebih

Lebih lanjut, Ahmadi juga memaparkan kalau dirinya tidak pernah memecat mereka, karena SK mereka bukan dia mengeluarkan, namun pada Desember 2021 yang lalu SK mereka habis dan seharusnya mereka mengundurkan diri.

“Sekarang logikanya Begini, mungkinkah anda menang menjadi Kati dan mungkinkah anda merekrut Orang-orang yang bekerja Bukan untuk anda?, Masyarakat yang saya rekrut sebagian memang mendukung saya sebagian mereka yang memang bisa bekerja dan atas keinginan Masyarakat.”Pungkasnya yang diamini oleh Redi selaku Kati Sido Makmur.

Bagikan postingan
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Tersangka Ditangkap di Bangka Belitung
0
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0