Soal Pelecehan Terhadap Anak, Ketua Komnas PA Tubaba Akan Bawa ke APH

Penulis :

Tulangbawang Barat, Traznews.com-Komnas perlindungan Anak dan lembaga bantuan Hukum (LBH) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menyoroti soal perdamaian kasus pelecehan seksual korban tiga gadis balia dibawah

Ari Tantaka ketua Komnas Perlindungan Anak Tubaba, mengatakan bahwa pihaknya mengecam Jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi
di wahana permainan rumah hantu pasar malam lapangan tiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten setempat berujung damai ,”ungkapnya pada minggu (12/11/2023)

” miris saja jika benar sudah berdamai melibatkan nama oknum kepalo tiyuh dan bhabinkamtibmas yang jelas Kami akan kawal kasus tersebut di karenakan perbuatan pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan pendampingan,” tegasnya

Ketua komnas perlindungan anak tubaba,juga menambahkan akan
melakukan assessment ke pihak korban,apakah dugaan pelecehan itu benar terjadi atau tidak,karena
di dalam surat perdamaian yang beredar diterimanya melalui Whatsaapp tidak di sebutkan sebab akibat dari permasalahan yang ada

Bacaan menarik :  Viralnya Soal RD, Ini Kata Ketua DPD Partai Perindo Tubaba

” jika nanti hasil asesment kami keprihal korban,secara fakta benar terjadi pelecehan seksual,maka kami akan tempuh jalur hukum. melakukan pengaduan secara resmi bersama korban ke PPA polres tubaba,tapi jika hasil bukan pelecehan seksual, hanya sebatas benturan akibat keramaian, ya kami hanya akan lakukan trauma healing saja terhadap korban,”cetusnya

Lanjutnya Ari tantaka kembali menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena akan bertantangan dengan undang-undang

“Jika memang benar ada oknum yang mempasilitasi proses damai yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual itu sebuah perbuatan mencidrai rasa keadilan korban pada UU nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan,”

Bacaan menarik :  Jelah Idhul Adha FW - MTB Bagikan Paket Sembako

Menurutnya, Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti menghancurkan masa depan anak itu,” Tegasnya.

Jika terbukti bahwa pasar malam, melalui wahana rumah hantu, hanya sebagai tempat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita.

Maka untuk itu kami akan buat Surat Tertulis kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut, dalam waktu 3×24 Jam, Tutupnya

Bacaan menarik :  Polres Tubaba Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Belasan Sepeda Motor Diamankan.

Diberitakan sebelumnya.Gadis dibawah umur sebut saja Bunga diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum penjaga wahana rumah hantu di pasar malam yang kini beroperasi di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0