Soal Adanya Warung Remang – Remang Comal Baru Beberapa Hari Kedepan Akan Dibongkar

Penulis :

Mujihartono

Pemalang, Jawa Tengah, Traznews.com– Menindak lanjuti rencana penertiban aset tanah dan pemberantasan kegiatan prostitusi yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Yang akan dilaksanakan oleh PT. Perkebunan Nusantara XI, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam acara rapat koordinasi, PT. Perkebunan Nusantara XI mengundang jajaran Pemerintah kabupaten Pemalang serta turut mengundang beberapa pihak terkait. Rapat tersebut diselenggarakan di PG. Sragi tepatnya di Jalan Raya Sragi Gembyang, Kabupaten Pekalongan – Jawa Tengah, Kamis 2 Februari 2023.

Pertemuan atau rapat koordinasi persiapan penertiban aset dan pemberantasan prostitusi di jalan Pantura Comal Baru – Pemalang di hadiri oleh, Direktur SEVP operation PTPN IX, Pemkab Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, Kasatpol PP Pemalang, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perkim, PT. PLN. Persero Pemalang, Dirjen Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Cabang Bebel Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan, Camat Ampelgading dan Kepala Desa Jatirejo.

Bacaan menarik :  Perayaan Ta'sis Masjid Al-Aqsho Menara Kudus ke 488 Bakal di Gelar Selama 6 Hari

Dalam keterangan Pers – nya kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Raharjo, S.IP., MAP., usai mengikuti rapat koordinasi dengan PTPN IX dan seluruh dinas terkait menegaskan. Hasil pertemuan yang digelar pada hari ini oleh pihak PTPN IX di PG. Sragi Pekalongan, kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri serta Dinas dan pihak – pihak terkait tetap konsisten akan mengawal pada rencana PTPN IX untuk membongkar bangunan yang berdiri diatas aset mereka.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Raharjo, Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri bertugas mengamankan proses pembongkaran warung remang – remang dan mengamankan barang – barang yang ada. Dikarenakan yang melakukan pembongkaran atau tenaga dan tukang bongkarnya dari pihak PTPN IX, aset itu kan milik PTPN IX.

Bacaan menarik :  Terjunkan Unit K-9, Polres Tegal Kota Dalami Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung

“Pemerintah Kabupaten Pemalang, Satpol PP Pemalang bersama Dinas terkait dan TNI – Polri ( Kodim 0711/Pemalang – Polres Pemalang ) siap mengawal proses pembongkaran warung remang – remang yang berada di Jalan Pantura Comal Baru oleh pihak pemilik aset yakni PTPN XI, dan yang akan melakukan pembongkaran personil dari PTPN IX, kita hanya mengawal prosesnya,” pungkas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.IP., MAP.

Bagikan postingan
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Jelang Nataru, Police Tourist Polres Pesisir Barat Tingkatkan Patroli Keamanan Wisatawan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!