SMAN 1 Adiluwih Diduga Potong Dana PIP Siswa untuk Bayar Iuran Komite

Penulis :

Team MGG

Pringsewu (Traznews) – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMAN 1 Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Dana bantuan yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga kuat dipotong oleh pihak sekolah untuk keperluan pembayaran iuran komite.

Salah seorang siswa penerima bantuan mengungkapkan bahwa dari total dana sebesar Rp1.800.000 yang diterimanya, Rp1.000.000 langsung dipotong oleh pihak sekolah.

“Saya cairkan dana PIP di Bank BNI Pringsewu, didampingi guru. Setelah keluar dari bank, uang dan buku tabungan saya langsung diambil guru bernama Pak Temu Riyadi,” tuturnya saat diwawancarai pada Sabtu (2/8/2025).

Menurut pengakuannya, potongan dilakukan sepihak untuk keperluan sumbangan komite. Bahkan, siswa lain mengalami pemotongan dengan jumlah berbeda-beda, ada yang dipotong hingga hanya menyisakan Rp200.000. Lebih parahnya, buku rekening milik para siswa hingga kini ditahan oleh pihak sekolah.

Bacaan menarik :  Dinding Irigasi Disusun Tanpa Adukan, Proyek APBDP Lampung Dipertanyakan

“Setelah sampai di sekolah, uang kami langsung dipotong. Tidak ada penjelasan atau musyawarah sebelumnya. Bahkan rekeningnya sampai sekarang tidak dikembalikan,” tambahnya.

Hal ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Beberapa wali murid mengaku keberatan atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang tersebut.

“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Kalau seperti ini rasanya tidak adil. Itu kan bantuan untuk anak kami, bukan untuk bayar komite,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Adiluwih, Chasanah Wahyuningsih, menghindari pertanggungjawaban dengan alasan hal tersebut bukan dalam lingkup tugasnya.

“Saya kurang tahu soal itu, karena bukan bidang saya. Coba tanyakan ke bagian Tata Usaha,” ujarnya saat ditemui, Senin (4/8/2025).

Bacaan menarik :  Diduga Akibat Pasir Lengket,Mobil Dam Truck Terbalik di Pekarangan Warga

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Adiluwih, Bayu Fitrianto Agusta, belum memberikan keterangan apapun meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sebagai catatan, sesuai pedoman teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana PIP hanya diperbolehkan digunakan untuk kebutuhan siswa seperti alat tulis, seragam, buku, dan transportasi. Penggunaan dana tersebut untuk keperluan selain itu, apalagi tanpa persetujuan penerima, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dan pungutan liar.

Masyarakat kini menanti respons tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum. Dugaan pemotongan dana PIP ini dinilai telah mencederai semangat pemerataan akses pendidikan, dan jika terbukti benar, tindakan tegas harus segera diambil. (*)

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0