Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang

Penulis :

Team

TANGERANG , traznews. Com  Keprihatinan publik semakin meluas terkait maraknya aktivitas galian C di Desa Bakung, Desa Blukbuk, dan Desa Pejamuran, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Sabtu (06/07/24).

 

Pemberitaan yang menggema ahir Ahir ini terkait tambang galian C tersebut, sehingga menimbulkan asumsi di lingkungan masyarakat adanya dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam dalam menyikapi sesuatu dengan kewenangan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem alam, terutama lahan pesawahan yang diduga digali secara ilegal.

 

Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pun disorot karena dinilai slow respon dan terkesan tutup mata terhadap isu galian C di wilayah Kecamatan Kronjo sekarang ini.

Bacaan menarik :  Bupati Balangan Tegaskan Banjir Bandang Bukan Akibat Tambang dan Perkebunan

 

Nurul Qomar yang biasa dipanggil bang Arul, Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Organisasi DPP PW FRN Counter Polri, dengan tegas mengkritik dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak mampu menjalan tugas sesuai dengan kewenangannya sebagai Penegak Perda.

 

” Isu yang sedang ramai sekarang ini terkait galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dianggap dalam menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait galian C, menunjukkan ketidak mampuannya dalam menjalankan tugasnya.

 

 

Kami mendesak PJ Bupati Tangerang untuk segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dari jabatannya,”Jelas Arul.

 

Lebih jauh dirinya mengatakan,” Perlu dicatat bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C diatur oleh Undang-undang Lingkungan Hidup yang mengharuskan pemerintah untuk melindungi lingkungan dari potensi kerusakan.

Bacaan menarik :  Pengurus DPP MUB Minta PT IWIP Pekerjakan Masyarakat Setempat 

 

 

Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

 

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam meninjau ulang izin dan pengawasan terhadap galian C ini, publik berharap agar tindakan preventif dan tegas dilakukan sebelum kerusakan lingkungan semakin bertambah parah, “tutup Arul.

Bagikan postingan
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0
Camat Sekincau Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Bayi Penderita Hydrocephalus di Pekon Pampangan
0
Tri Rahmadona: Negara Tidak Boleh Kalah,Korupsi dan Darurat Agraria di Lampung Harus Dihentikan!
0
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0
Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern
0
Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan
0