Sidang Prapid ADW Melawan Summarecon dan Polres Tangsel Berlangsung Sengit

Penulis :

Lucky sun

TANGGERANG ,traznews.com

Setelah beberapa pekan adanya penundaan sidang Pra Peradilan (Prapid) dengan perkara Nomor: 6/Pid.Pra/2022/PN.TNG atas pemohon Agus Darma Wijaya, sidang akhirnya dapat digelar pada 7 Oktober 2022.

 

Agenda persidangan kelima dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang pada Rabu, (12/10/2022) pukul 20.00 – 00.01 wib.

 

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh hakim tunggal Rakhman Rajagukguk S.H M.hum.

 

Hadir dari pihak pemohon Agus Darma Wijaya (ADW) didampingin oleh kuasa hukumnya Effendi Matias S.H dari KBH GRACIAS, Jalintar Simbolon S.H, MH., Sosang Sarapang S.H, Argadipura S.H dari LBH Parnagogo, serta membawa 3 saksi, masing – masing bernama  Halim, Gunawan dan Julia.

 

Sedangkan dari pihak termohon Polres Tanggerang tampak hadir dalam 1 tim tampak 5 orang PH dan 2 saksi, terdiri dari 1 saksi ahli pidana yakni Prof. Dr. Suparji Ahmad S.H., M.H dosen dari Universitasal Al – Azhar, dan Drs.Theodorus Yoseph Bhele Fe, S.H, M.H dari pengembang property Summarecon Tbk.

Bacaan menarik :  Aksi Demo Di Sepatan Berakhir Komitmen Bersama Tegakan Perbup No 12 Tahun 2022

 

Dalam persidangan, kedua belah pihak saling memperlihatkan alat bukti masing – masing, berupa berkas – berkas dan alat elektronik seperti video saat terjadinya eksekusi rumah termohon oleh pihak Summarecon.

 

Termohon menjabarkan saat eksekusi rumahnya oleh pihak tergugat di pra pradilan itu, Agus Darma Wijaya mengaku mengalami tindak kekerasan dari pihak eksekutor Summarecon yang ia laporkan ke Polres Tanggerang Selatan dengan Nomor Laporan Polisi TBL/B/734/IV/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada rabu 20 april 2022 lalu.

 

Proses persidangan berjalan cukup sengit, dari kedua belah pihak saling melemparkan argumen dan pertanyaan- pertanyaan pada saksi yang hadir.

 

Hakim tunggal Rakhman Rajagukguk S.H M.hum terlihat sangat tegas dan obyektif dalam menerima keterangan dari kedua belah pihak. Sidang berakhir tepat pada pukul 00.01 WIB.

Bacaan menarik :  H.Sarmilih SH Caleg DPRD Provinsi  Banten Dapil 8 No urut 2  Pemilu Harus Jurdil 

 

Dipenghujung (closing) persidangan termohon Agus Darma Wijaya mengutarakan keluh kesahnya dengan mengatakan, “ijin Yang Mulia, saya selaku warga Negara Indonesia (WNI) hanya mencoba mencari keadilan, ini negara hukum, tadinya saya percaya bila di institusi kepolisian saya bisa mendapatkan keadilan, akan tetapi belumlah diproses kasus saya, dan tiba – tiba sudah di SP3 kan. Dalam hal ini saya juga sudah mengadukan nasib saya ke Propam, Irwasda, Komnasham bahkan sampai ke Presiden bapak Jokowi, tapi sampai sekarang belum ada jawaban, “kata Darma.

 

“Memang saya menganggap apa yang saya lakukan ini bagaikan melawan raksasa (Summarecon) yang banyak uangnya, apa saja bisa mereka lakukan, tapi saya percaya dipengadilan ini saya berharap masih ada keadilan untuk saya dan keluarga saya, “pungkas darma.

 

Hakim tunggal Rakhman Rajagukguk S.H M.hum dengan nada yang cukup keras dan lantang menjawab, bahwa dirinya tidak bisa diintervensi oleh siapapun, putusan pengadilan adalah inkrah, mau kekuasan ataupun uang itu tidak berlaku dihadapan saya, “tegas Rakhman Rahagukguk sebelum menutup palu mengakhir persidangan.

Bacaan menarik :  Ketua PWI Banten Rian Nopandra Apresiasi Rencana Kongres Persatuan Antara Ketum PWI Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun

 

Sidang putusan dikatakan Majelis Hakim akan digelar pada hari senin 23 oktober 2022  mendatang.[]

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0