Sedang Asyik Main Ceki, Warga Kelurahan Sekincau Diciduk Polisi.

Penulis :

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Minggu 21/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 261 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sekincau Tanggal 21 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Sekincau mengamankan 4 pelaku terduga yaitu DS (33), SA (47), SP (34), dan TS (57) warga Lingkungan Mekar Jaya Kelurahan Sekincau Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau Kompol sukimanto,SH. Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 03.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis Ceki yang Menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh para pelaku yang di lakukan di dalam rumah salah satu pelaku yang berada di lingkungan mekar jaya kelurahan Sekincau kab. Lampung barat.

Bacaan menarik :  LIONS CLUB GALANG RP280 JUTA UNTUK PANTI JOMPO DALAM PERAYAAN IMLEK & CAP GO MEH

” Para pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara bertaruh dengan menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan oleh para pelaku sebelum melakukan tindak pidana Perjudian jenis Ceki menggunakan kartu Remi,”terang Kapolsek.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sekincau beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis Ceki Menggunakan kartu Remi tersebut dan melakukan penangkapan.

“Pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 03.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekincau IPDA ANDRIYADI EKA SAPUTRA, S.I.P. beserta anggota, Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah pelaku yang bernama DS (33) sedang di lakukan tindak pidana perjudian jenis Ceki menggunakan kartu Remi yang mana rumah tersebut berada di lingkungan mekar jaya kelurahan Sekincau kab. Lampung barat,”jelas Kapolsek.

Bacaan menarik :  I Wayan Suandi Kades Desa Getasan Kab badung Bali Hadir Pada Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

kemudian Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut dan kemudian para pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yg berhasil di amankan berupa 2 set kartu Remi berwarna Biru, Uang Tunai Sejumlah Rp. 90.000 yang terdiri dari (8 lembar pecahan uang Rp.5000, 3 lembar pecahan uang Rp.10.000, 1 lembar pecahan uang sebesar Rp. 20.000.

Bagikan postingan
Tri Rahmadona: Negara Tidak Boleh Kalah,Korupsi dan Darurat Agraria di Lampung Harus Dihentikan!
0
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0
Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern
0
Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan
0
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
0
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Minggu
0
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
0
Perkuat Sinergi dengan Media, PHI Gelar “BASO IGA” Dan Apresiasi Peran Jurnalis Dalam Industri Migas.
0
Wamenkes Dante Tekankan Peran Media dalam Edukasi Imunisasi dan Informasi Kesehatan
0
PERMALA JAKARTA UCAPKAN SELAMAT DAN APRESIASI ATAS JABATAN BARU SUHENDRA YUSUF RATUPRAWIRANEGARA SEBAGAI DIREKTUR DI PELINDO JASA MARITIM
0
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
0