Sedang Asyik Main Ceki, Warga Kelurahan Sekincau Diciduk Polisi.

Penulis :

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Minggu 21/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 261 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sekincau Tanggal 21 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Sekincau mengamankan 4 pelaku terduga yaitu DS (33), SA (47), SP (34), dan TS (57) warga Lingkungan Mekar Jaya Kelurahan Sekincau Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau Kompol sukimanto,SH. Mendampingi Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Pada hari Minggu, tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 03.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis Ceki yang Menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh para pelaku yang di lakukan di dalam rumah salah satu pelaku yang berada di lingkungan mekar jaya kelurahan Sekincau kab. Lampung barat.

Bacaan menarik :  Soal Lahan Proyek Strategis, Tim Pembela Nilai Perkara Lebih Tepat Ranah Administratif

” Para pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara bertaruh dengan menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan oleh para pelaku sebelum melakukan tindak pidana Perjudian jenis Ceki menggunakan kartu Remi,”terang Kapolsek.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sekincau beserta anggota menuju lokasi tempat di lakukannya tindak pidana Perjudian jenis Ceki Menggunakan kartu Remi tersebut dan melakukan penangkapan.

“Pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 03.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekincau IPDA ANDRIYADI EKA SAPUTRA, S.I.P. beserta anggota, Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah pelaku yang bernama DS (33) sedang di lakukan tindak pidana perjudian jenis Ceki menggunakan kartu Remi yang mana rumah tersebut berada di lingkungan mekar jaya kelurahan Sekincau kab. Lampung barat,”jelas Kapolsek.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Buka Lomba Dai Cilik dlm rangka HUT ke -76 Bhayangkara

kemudian Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut dan kemudian para pelaku tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yg berhasil di amankan berupa 2 set kartu Remi berwarna Biru, Uang Tunai Sejumlah Rp. 90.000 yang terdiri dari (8 lembar pecahan uang Rp.5000, 3 lembar pecahan uang Rp.10.000, 1 lembar pecahan uang sebesar Rp. 20.000.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0