Bali, Traznews.com – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto perintahkan untuk Kapolres di seluruh Indonesia tidak boleh mengabaikan wartawan saat meminta data yang diperlukan. Sabtu (28/01/2023).
“Pak Wakapolri juga tadi menyampaikan bahwa belum maksimal mengelola media. Saya sependapat dengan beliau, apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan kalau memang pimpinan Kapolres belum siap datanya bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10 menit, 30 menit sambil cari data,”kata Agung.
“Jangan terus malah tidak dijawab,kemudian pasti akan telepon ke Kapolda.Nah Kapolda kalau laporan jawabannya susah, akhirnya kepada pimpinan Polri, ini tolong menjadi atensi kita semua,” lanjutnya.
Agar tidak menjadi viral,Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia diharapkan agar merendam permasalahan di wilayah hukumnya supaya tidak menjadi isu nasional.
“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu jika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak terjadi isu nasional sehingga viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyingung soal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi, kalau perlu minta maaf sehingga tidak viral,” ujarnya.
Selain itu,para Kapolres juga diminta agar secepatnya melakukan klarifikasi apabila ada pemberitaan di media.
“Kami menyarankan kepada para Kasatwil Kapolres segera mengklarifikasi secepatnya apabila ada pemberitaan di media. Jadi segera dijawab segera diklarifikasi, sehingga tidak viral.Jangan terkesan viral dulu baru bertindak.
Tidak hanya itu, Kapolres juga diminta mengunjungi atau cofee morning bersama sejumlah media untuk menjalin silahturahmi yang baik,jangan mengkotakan wartawan atau timbang pilih.
Wakapolri juga tadi menyampaikan silahkan visit media, kalau di Polres tidak ada media mainstream, bisa datangi silaturahmi untuk menjalani hubungan emosional yang baik,” lanjutnya.
Selanjutnya, Irwarsum menyarankan untuk menjalani silahturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai pengikut banyak agar bisa membantu klarifikasi.
“Kemudian kami menyarankan mungkin ada tokoh-tokoh punya follower yang banyak segera di silaturahmi untuk membantu klarifikasi apabila di kesatuannya ada yang viral. Sehingga dengan adanya tokoh daerah banyak followersnya bisa meredam,” ungkapnya.
Kemudian tidak perlu mempublikasikan apabila masalah itu sudah colling down, artinya kalau masalah sudah diberitakan lagi, malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial,”tambahnya.
Tidak hanya itu, untuk menjadi kanit tugas pokok Kasat atau Kapolsek untuk merendam isu-isu terkait dengan SARA.
“Itu bisa menjadikan corong kita untuk bisa dijadikan Kanit, Kasat atau Kapolsek. Tapi ada tugas pokok untuk meredam isu-isu terkait dengan SARA,” jelasnya.
Terakhir, ia juga menyarankan agar Polda Metro menggunakan body camera saat anggota mereka berpatroli agar lebih memudahkan melakukan pengawasan.
“Misalkan saat ini sudah ada Polda Metro yang sudah mulai menggunakan body camera di anggota yang berpatroli itu memudahkan anggota untuk dilakukan pengawasan,ujarnya.