Rapat Umum Bamus Suku Betawi 1982: Menuju Sukses DKJ Dan Pilkada 2024

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 (Bamus Betawi 1982) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta pada Minggu, 9 Juni 2024. Tema utama acara ini adalah “Menuju Sukses DKJ dan Pilkada 2024.”

 

Ketua Umum Bamus Betawi 1982, H. Zainuddin, M.H, S.E, dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa Rapimnas ini bertujuan untuk membahas keputusan-keputusan strategis yang akan diumumkan kepada berbagai pihak, termasuk Gubernur, pimpinan, tokoh masyarakat, media, dan ketua partai politik.

 

Menurut Zainuddin, Rapimnas ini diadakan untuk menghadapi era baru Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan persiapan menghadapi Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024.

 

“Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024 memberi posisi strategis bagi masyarakat Betawi di Jakarta,” ujar Zainuddin. “Pasal 31 undang-undang ini memberikan prioritas pada kebudayaan Betawi, yang sebelumnya hanya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Kini, kebudayaan Betawi mendapat pengakuan nasional dan akan disiapkan badan-badan usaha serta dana abadi untuk mengembangkannya.”

Bacaan menarik :  Acara MUB Maluku Utara Bersatu Yang mengaku Sudah lengkap Legalitasnya Di Datangi Jajaran serta Ketua Umum MUB Oktafianus H. Sero (OHS)

 

Dengan pengakuan sebagai masyarakat adat asli, orang Betawi kini memiliki hak dan keistimewaan yang diakui secara resmi. “Sebagai putera daerah, kita memiliki hak yang sama dengan daerah lain, termasuk kebutuhan khusus sebagai penduduk asli,” tambahnya.

 

Zainuddin menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan adat istiadat Betawi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Undang-undang ini juga mengakui warga Betawi sebagai masyarakat adat yang harus memiliki kelembagaan adat.

 

Selain itu, DKJ memiliki tiga fungsi utama: sebagai pusat perekonomian Indonesia, kota global, dan kawasan aglomerasi. “Kawasan aglomerasi ini memiliki Dewan Kawasan yang diangkat oleh Presiden, serta badan layanan aglomerasi dengan kantor, perangkat, dan bantuan APBN, yang dapat mencari anggarannya sendiri untuk menciptakan iklim kondusif di Jabodetabek,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Korban "R" di dampingi KUASA HUKUM NYA melaporkan "J" ke POLDA METRO JAYA terkait dugaan pengrusakan terhadap barang di tempat usaha nya

 

Zainuddin juga menyerukan agar putera-putera terbaik Betawi ditempatkan dalam Dewan Kawasan dan badan layanan aglomerasi untuk memaksimalkan manfaat undang-undang ini. “Kami meminta pemerintah daerah untuk menghargai kedudukan strategis orang Betawi di Jakarta dalam penerimaan PNS, beasiswa, penempatan di perusahaan daerah, serta lembaga dan badan Pemda DKI Jakarta,” pungkasnya.

 

Adapun nama – nama 5 Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang di rekomendasi oleh Bamus Betawi adalah,

1.Bang haji Oding ketua Umum Bamus Betawi 1982

 

2.Bang H. Hasbiallah Ilyas dari PKB

3.Bang haji Ismail dari PKS ketua Komisi B

4.Bang haji Syaiful Wamenag RI

5.kiyai Lufhi ketua umum FBR,

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!