Polsek Sungai Raya Polda Kalimantan Barat Tebang Pilih Menangani Warganya, “di Duga Ada Permainan Mafia Tanah”, Begini Kata Pengacara Bernad Simanjutak, SH.MH

Penulis :

Lucky sun

Pontianak ,traznews.com “Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Kalimantan Barat tidak tegas dan terkesan tebang pilih mengahadapi laporan warga” hal itu dikatakan Bernad Simanjuntak, SH.MH selaku kuasa hukum Megawati dan Mawardi, Sabtu (28/9/2024).

 

Bernad menyayangkan panggilan kliennya (Megawati dan Mawardi) yang dilakukan oleh pihak polsek begitu cepat ditanggapi. Padahal panggilan tersebut tidak cukup bukti kuat dasar pemanggilan.

 

“Terlebih dahulu pernah klien kami melaporkan kejadian penyerobotan tanah yang diklem Badrun (Pelapor) kepolsek Sungai Duri tapi ditolak dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal bukti bukti sudah cukup jelas dan dikuatkan adanya surat pembatalan keterangan garapan (yang dimiliki Badrun) oleh kepala desa Sungai Duri dengan alasan kepala desa merasa di bohongi oleh Badrun,” tutur Bernad.

Bacaan menarik :  KONSISTENSI DALAM BERKARYA, AKHIRNYA STEVAN PASARIBU BERHASIL MERILIS ALBUM PERDANA BERJUDUL "HARAPAN"  

 

Dia pun menambahkan, berdasarkan pembatalan itu, Badrun juga diberikan kompensasi ganti rugi (uang bibit) dari klien kami atas dasar niat baik dan kemanusian (kwitansi terlampir) serta surat pernyataanya.

 

“Saat dia (Badrun) mengarap (bukan tanah miliknya) di berikan juga kompensasi serta membuat pernyataan lengkap,” tambahnya.

 

 

Untuk itu, lanjutanya, kenapa saat Badrun melapor langsung ditangani dan keluar surat pemanggilan sedangkan waktu klien kami melapor tidak ditangani, “Ada apa ini…?, patut di diduga ada keberpihakan pada diri polsek..!, apa lagi pernah klien kami di datangi sekelompok preman dengan mengintimidasi,” tandasnya.

 

Selanjutnya, kenetralan kepolisian sangat perlu dalam kasus ini, maka ia meminta sekaligus memohon agar kasus ini dapat perhatian khusus dari Kapolda dan Kapolri.

Bacaan menarik :  Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

 

“Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolri harus memperhatikan kasus warga yang merasa kepemilikan tanah dirugikan oleh oknum oknum mafia tanah terutama di pelosok pelosok pedesaan,” pintanya.

 

Sementara itu, Megawati ahli waris pengelolah lahan sejak tahun 1970 menegaskan, bahwa tanah tersebut turun menurun dikelolah kami. “Tanah tersebut kepemilikan jelas, masa kami dianggap menyerobot tanah orang lain,” tegasnya

 

Red

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!