Polsek Sungai Raya Polda Kalimantan Barat Tebang Pilih Menangani Warganya, “di Duga Ada Permainan Mafia Tanah”, Begini Kata Pengacara Bernad Simanjutak, SH.MH

Penulis :

Lucky sun

Pontianak ,traznews.com “Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Kalimantan Barat tidak tegas dan terkesan tebang pilih mengahadapi laporan warga” hal itu dikatakan Bernad Simanjuntak, SH.MH selaku kuasa hukum Megawati dan Mawardi, Sabtu (28/9/2024).

 

Bernad menyayangkan panggilan kliennya (Megawati dan Mawardi) yang dilakukan oleh pihak polsek begitu cepat ditanggapi. Padahal panggilan tersebut tidak cukup bukti kuat dasar pemanggilan.

 

“Terlebih dahulu pernah klien kami melaporkan kejadian penyerobotan tanah yang diklem Badrun (Pelapor) kepolsek Sungai Duri tapi ditolak dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal bukti bukti sudah cukup jelas dan dikuatkan adanya surat pembatalan keterangan garapan (yang dimiliki Badrun) oleh kepala desa Sungai Duri dengan alasan kepala desa merasa di bohongi oleh Badrun,” tutur Bernad.

Bacaan menarik :  Just how Data Bedroom Software Prevails over Major Difficulties of Labor force Management

 

Dia pun menambahkan, berdasarkan pembatalan itu, Badrun juga diberikan kompensasi ganti rugi (uang bibit) dari klien kami atas dasar niat baik dan kemanusian (kwitansi terlampir) serta surat pernyataanya.

 

“Saat dia (Badrun) mengarap (bukan tanah miliknya) di berikan juga kompensasi serta membuat pernyataan lengkap,” tambahnya.

 

 

Untuk itu, lanjutanya, kenapa saat Badrun melapor langsung ditangani dan keluar surat pemanggilan sedangkan waktu klien kami melapor tidak ditangani, “Ada apa ini…?, patut di diduga ada keberpihakan pada diri polsek..!, apa lagi pernah klien kami di datangi sekelompok preman dengan mengintimidasi,” tandasnya.

 

Selanjutnya, kenetralan kepolisian sangat perlu dalam kasus ini, maka ia meminta sekaligus memohon agar kasus ini dapat perhatian khusus dari Kapolda dan Kapolri.

Bacaan menarik :  DPC MKGR JAKARTA UTARA SIAP DUKUNG KETUM GOLKAR JADI CAPRES PADA 2024

 

“Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolri harus memperhatikan kasus warga yang merasa kepemilikan tanah dirugikan oleh oknum oknum mafia tanah terutama di pelosok pelosok pedesaan,” pintanya.

 

Sementara itu, Megawati ahli waris pengelolah lahan sejak tahun 1970 menegaskan, bahwa tanah tersebut turun menurun dikelolah kami. “Tanah tersebut kepemilikan jelas, masa kami dianggap menyerobot tanah orang lain,” tegasnya

 

Red

Bagikan postingan
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!