Lampung Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Pelaku berinisial SE berhasil ditangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Barat setelah melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi, SH, MH, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Ratno Galih warga Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong. “Pelaku (SE) berhasil diamankan di daaerah Pekon padang tambak kecamatan way tenong berikut dengan 1 (satu) unit kendaraan honda beat milik korban yang dicuri, ungkap Iptu Juherdi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di tempat lain. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Lampung Barat, khususnya terkait pencurian kendaraan bermotor, dapat semakin kondusif (humas lambar)