Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Penulis :

BANDARLAMPUNG – Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit. DA (32) dan JP (38) ditangkap pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi berbeda.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian. “Mereka berbagi hasil penjualan barang curian,” jelasnya.

Barang-barang yang sering dicuri adalah dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.

“Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Polisi HERO (Humanis Empati Responsif dan Open) Beraksi, Bhabinkamtibmas Way Kandis Sunat Warga Masyarakat Kurang Mampu Secara Gratis!!!!

Umi menambahkan, pihak rumah sakit juga diharapkan memperketat pengawasan. “Kami mendorong pengelola rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. “Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan,” tutup Umi.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedaton dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0