Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta –  Traznews. Com Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan jasa wedding organizer WO by Ayu Puspita yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp 11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni APD dan DHP. Keduanya diduga menawarkan paket pernikahan berharga murah disertai berbagai fasilitas tambahan, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

“Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Iman menjelaskan, berdasarkan data sementara dari posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya, penyidik menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, sehingga total terdapat 207 laporan dan pengaduan terkait perkara tersebut. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 11.588.117.160.

Bacaan menarik :  Sangat kompak, TNI dan Masyarakat Dalam  TMMD Ke -120 Kodim 0422/Lampung Barat.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dan janji fasilitas berlebihan yang tidak masuk akal.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atau melalui akun resmi Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Bacaan menarik :  Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran aset milik para tersangka, guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan postingan
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0