Jakarta , traznews. Com Polda Metro Jaya imbau masyarakat terkait adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok Surat Panggilan Polisi (SPP) yang dikirim melalui aplikasi Whats App (WA).
“Agar masyarakat selalu berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima ‘File’ APK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (12/4).
Apabila masyarakat mengalami dan dirugikan dengan modus tersebut, maka dia meminta untuk segera melapor kepada Polisi terdekat.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” Katanya.
Sebelumnya beredar juga unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux. Dalam unggahan tersebut, @ibnux dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan “Surat Panggilan Polda Metro Jaya”.
“Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.
Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware bisa dikemas dalam bentuk apa saja.
“Baik APK, PDF, XLS, JPG, BMG dan lainnya, pertolongan pertama bagi pengguna gawai yang terlanjur mengeklik tautan berisi dokumen APK virus adalah dengan mengganti semua kata kunci (Password)”, Ucapnya.
Hanadi menjelaskan kalau Anda kliknya di Whats App, agar kata sandi Whats App Anda untuk diganti, password dan juga email untuk diganti, kata sandi e-banking Anda ganti.
Ia juga mengupas cara kerja peretas dalam meretas informasi. Dengan mengeklik tautan dokumen APK, maka sistem akan secara otomatis mengirim sejumlah data ke server tertentu termasuk kata sandi untuk nantinya dicoba diretas oleh penyusup (hacker).
“Salah satu upaya penyelamatannya, yakni dengan melakukan penggantian kata sandi sesegera mungkin,” Katanya.