Polda Lampung Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Natar, Lampung Selatan

Penulis :

LAMPUNG – Tiga pelaku pembobol Minimarket yang berlokasi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Lampung.

Ketiga pelaku yakni T (39), Y (39) dan F (37) melakukan pembobolan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menuturkan kronologi peristiwa penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Saat itu pelaku T mengendarai satu unit mobil roda empat berjenis Suzuki APV warna silver dengan nopol BE 1046 DOJ berhenti di depan Toko Alfamart, yang kemudian kedua pelaku lainnya yakni F dan Y turun dari dalam mobil dan merusak kunci gembok,” kata Umi, Kamis (2/5/2024).

Setelah salah satu gembok terbuka, anggota Ditreskrimum Polda Lampung yang saat itu sedang melintas (patroli) curiga. Pasalnya, minimarket tersebut buka di jam yang tak wajar yaitu pukul empat pagi.

Bacaan menarik :  Penuh Lubang, Penuh Kubangan, Jalan Labuhan Dalam Tanjung Senang Memprihatinkan!!!

“Petugas langsung mengecek alfamart tersebut. Namun, saat petugas berada di depan Alfamart pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil kearah petugas,” jelasnya.

Kemudian ditambahkan Kombes Pol Umi, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan.

Akan tetapi, para pelaku tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan penembakan kearah mobil.

“Setelah itu pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti dibawa ke Polda Lampung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi pihak kepolisian, diketahui ketiga pelaku yang berasal dari Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah mempunyai perannya masing-masing.

“F bertugas membuka kunci gembok menggunakan kunci L, Y bertugas mengawasi situasi sekitar dan T mengawasi situasi sekitar dari dalam mobil,” kata Kabid Humas.

Bacaan menarik :  Maraknya Judi Online yang meresahkan Masyarakat Kota Bandar Lampung

Lanjutnya, rencana pembobolan minimarket ini diawali oleh pelaku T yang mengajak Y serta F di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Agung.

“Mau ikut enggak maen,” ungkap Kombes Umi memperagakan ucapan pelaku T.

Lalu di jawab oleh pelaku Y dan F

“Yaudah ayok,” singkatnya.

Kombes Umi menambahkan, hingga akhirnya, terjadilah pembobolan minimarket tersebut dan diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua buah gembok; 1 unit mobil merek Suzuki tipe APV warna abu-abu metalik; 2 buah kunci ring ukuran 24 warna silver; 1 buah kunci ring ukuran 30 warna silver.

Selanjutnya 1 buah kunci ring ukuran 32 warna silver; 1 buah linggis; 1 buah pisau dapur; 1 buah palu; 1 buah besi runcing; 1 buah kunci L; 1 buah kunci Y; 1 buah topi warna biru dan 1 buah karung warna putih.

Bacaan menarik :  Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Mengikuti Giat dan Anev Bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung Tahun 2023.

“Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 9 tahun  penjara,” pungkas Kombes Umi.

 

Bagikan postingan
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Giat Jumat Curhat Di Pucuk Gunung
0
Nona Hana Diamond Master Atomy Indonesia Centre Perkenalkan Teknologi Korea Temui Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono
0
Ketua LSM Barak Indonesia David Candra Bersama Jajaran Audiensi Dengan Kesbangpol Prov DKI Jakarta
0
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
0
Polres Metro Jakarta Timur Bagikan 300 Makan Siang Gratis Warga Slum Area
0
Kapolres Metro Jakarta Utara Silahturahmi Dipesantren Ilmu Qur’an Al Misbah Di Tanjung Priok
0
3 Pilar bersama Polsek Metro Tanah Abang Bagikan Sembako 884 Karung Beras Kepada Warga
0
TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
0
Wakili Provinsi Lampung, TP PKK Lampung Barat Ikuti Sejumlah Lomba di HKG PKK Ke-52 di Solo.
0
Sinergitas Disperpusip Jatim Dan Disperpusip Bojonegoro Dengan Ndalem Garudeyan Dan CEC Untuk Mengembangkan Perpustakaan Pustaka Ndalem
0
Hi.Parosil Mabsus Orang Pertama Yang Mendaftarkan Diri Bacabup Lambar Di DPC PKB.
0
Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!