Pertamina Pastikan Isi Tabung Gas Elpiji Sesuai, Jika Ada Indikasi Pelanggaran, Masyarakat Bisa Menghubungi Call Center 135

Penulis :

Lucky Poni

Jakarta, Traznews .com  PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa praktik pemindahan isi tabung gas elpiji (LPG) secara manual sangat berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan. Hal tersebut disampaikan Sales Manager Jabodetabek Retail Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ivan, menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG subsidi oleh kepolisian.

“Pengisian LPG seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan standar keselamatan yang ketat. Pemindahan secara manual berisiko menimbulkan kecelakaan serius dan dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Ivan.

Menanggapi pertanyaan media terkait keluhan masyarakat soal berat tabung LPG 3 kilogram yang dinilai berkurang, Ivan menegaskan bahwa Pertamina telah menerapkan prosedur operasi standar (SOP) yang ketat.

“Kita pastikan untuk ukuran 3 kilogram benar-benar 3 kilogram, karena sebelum keluar dari depot pengisian LPG di SPBE, sesuai SOP, tabung harus ditimbang terlebih dahulu. Di pangkalan resmi kami yang ditandai dengan plang warna hijau, konsumen memiliki hak untuk menanyakan jika merasa berat tabung kurang,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Pj Walikota Ambon Bodewin M Wattimena menghadiri Gala Dinner Malam Dana Pembangunan Gedung Gereja Bethel Mardika Ambon

Ivan menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian, konsumen berhak meminta penggantian tabung. Pangkalan resmi juga dapat menukar tabung tersebut atau melakukan retur ke agen.

“Jadi mekanismenya sudah ada dan kami siapkan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa menghubungi call center 135 karena seluruh laporan kami sentralisasi agar masuk ke sistem dan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ivan dalam konferensi pers bersama di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan LPG subsidi di dua lokasi, yakni Jakarta Timur dan Kota Depok. Kedua lokasi tersebut dijadikan gudang pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi.

Bacaan menarik :  Polsek Cilincing Diminta Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Kekerasan yang Dialami Warga Kalibaru

“Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keselamatan dan berisiko menyebabkan kebocoran, kebakaran, hingga ledakan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara karena menyalahgunakan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.**

Bagikan postingan
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0