Permohonan Doa dan Dukungan Umat Batak Untuk Lepas Demi Hukum Untuk dr. Tunggul P. Sihombing MHA

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,traznews.com  Produk Mafia Menjual Nama, Mahkota Kemuliaan, Profesionalisme Hakim Serta Nama Besar SBY, Demi Melindungi Penguasa & Pengusaha

 

Berikut selengkapnya berdasarkan data yang diterima oleh TIM Media pada Sabtu (18/11)

 

Presiden SBY, SFS Menkes, Prof Dr.dr. TYA Sp P Mars Pejabat KPA, Iskandar & Mahendra Direksi Bio Farma Penggagas & Tim Ahli, Nazaruddin Bedum Partai Demokrat Pemilik PT AN DKK

 

Pada Perkara Kriminilisasi & Diskriminaai Hukum Perkara Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT. Bio Farma & Universitas Airlangga Surabaya

 

Tipu Daya Kejahatan & Kriminilisasi Aparat Penegak Hukum

 

Kesalahan Nyata Putusan Dasar Untuk Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Hakim

 

Bacaan menarik :  Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

1. 2. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap > 7 Tahun Belum Di Eksekusi

 

3. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian, Antara Lain Menyatakan Sebagai PPK TA 2008-2011. Mengabaikan PPK I TA 2008 NDP Dan PPK III TA 2011 DMW. Selain Itu Merubah Orang Batak Menjadi Orang Papua.

 

4. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Memperkaya Diri Sendiri. Menurut Hakim Kasasi Artijo DKK, Tidak Ikut Menikmati Kerugian Keuangan Negara, Namun Dalam Amar Putusan Mengharuskan Mengembalikan Uang Yang Diterima.

 

5. Kesalahan Nyata Menentukan Kerugian Keuangan Negara Dengan Menyatakan Korban Sebagai PPK TA 2011.

 

6. Hakim Kasasi Menaikkan Hukuman Yudex Factie Semula 10 Tahun Menjadi 24 Tahun. Hal Ini Melanggar UU, Karena Pemidanaan Melebihi Kewenangan Hakim.

Bacaan menarik :  Ketum Garda Bintang Timur Tinjau Kebakaran Di Kebon Pala

 

7. Kesalahan Nyata Mengabaikan Indonesia Sebagai Negara Hukum, Karena SFS Menteri Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang; Dirjen Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yang Melakukan Kerjasama Tidak Sehat Dengan Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Baranf/ Jasa Yang Berdasarkan Fakta Hukum Sebagai Subhek Hukum Yang Sempurnam Namun Luput Dari Beban Pertanggung JawabanbPidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf

 

Dampak Yang Terjadi Bagi Korban Dan Keluarga

 

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA Dihukum Dengan Perkara

 

TIPIKOR & TPPU Dengan Hukuman 26 Tahun Penjara, Hanya Untuk

 

Sebagai Tumbal Melindungi Penguasa & Pengusaha Jahat

 

Dampak Kejadian Ini, Dalam Sekejap: Kehilangan Kehormatan, Orang Yang

Bacaan menarik :  Karya Bhakti Pembersihan Jalan Wujud Sinergitas TNI Dengan Rakyat

 

Dicintainya Anaknya Meninggal Bunuh Diri 2 Agustus 2015, Ibundanya

 

Terkena Serangan Stroke Berulang Tanpa Dapat Diobati Dengan

 

Baik Dan Akhirnya Meninggal 25 September 2019

 

Lipsus: Bkn

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0