PERMASALAHAN TOMBAK-MENOMBAK DISELESAIKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Penulis :

Liza.

Lampung Barat–Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, S.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, S.H., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Gelar Perkara Khusus dalam rangka Penyelesaian Tindak Pidana melalui Keadilan Restoratif di kantor Sat Reskrim Mapolres Lampung Barat, pada Kamis (12/01/2023).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti permasalahan keributan antara saudara Abdul Qodir (korban) dan saudara Kandar (Pelaku penombakan). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-406/XII/2022/SPKT/POLSEK SEKINCAU/RES LAMBAR/POLDA LAMPUNG TANGGAL 29 Desember 2022 yang terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 sekira pukul 01.00 WIB di Pekon Sidomulyo, Kec. Pagar Dewa, Kab. Lampung Barat.

Saudara Kandar (Pelaku) melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan tombak ke perut sebelah kiri sesuai dari keterangan korban maupun saksi.

Bacaan menarik :  The guy Didn't Ask Me to Disappear Completely con lui. Am I una reazione eccessiva?

Pada tanggal 4 Januari 2023 kedua belah pihak didampingi keluarga korban maupun pelaku serta didampingi peratin di masing-masing pekon kembali hadir ke polsek dengan membawa surat perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak di atas materai sehingga Kapolsek mengajukan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolres Lampung Barat.

Setelah melalui pengecekan persyaratan formil antara lain surat perjanjian perdamaian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak di atas materai, pemenuhan hak korban dan tanggung jawab pelaku (mengganti kerugian, membantu biaya pengobatan) maupun persyaratan materil antara lain tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat, tidak berdampak konflik sosial serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan sesuai dengan Peraturan Polri No.8 Tahun 2021 maka Wakapolres Lampung Barat mengabulkan penyelesaian masalah tersebut secara Keadilan Restoratif.

Bacaan menarik :  Prestasi Dibayar Pengalaman: Innerlight Terbangkan Mitra ke Chongqing

“Alhamdulillah hari ini kita telah menyelesaikan tindak pidana melalui keadilan restoratif dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.” Demikian penjelasan Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, S.H.

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0