Perkelahian Dua Remaja Di Tambora Di Latarbelakagin Urusan Wanita Gunakan Senjata Tajam

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta ,traznews.com  Ada-ada saja kelakuan dua bocah cilik (Bocil) di Tambora ini. MPD (15) pelajar kelas 2 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara berkelahi dengan MF (14) pelajar kelas 1 sekolah menengah pertama asal Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

 

 

Perkelahian dua remaja ini dilatarbelakangi urusan wanita, berujung pada janjian untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan senjata tajam.

 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa kejadian perkelahian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB di Loksem Jl. Pejagalan Raya Rt. 004/004 Kelurahan Pekojan, masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

 

“Beruntungnya anggota Polsek Tambora dibantu warga dapat mencegah perkelahian ini sehingga tidak menimbulkan korban jiwa diantara mereka, kedua anak ini menderita lebam di muka masing-masing karena saling pukul”. Ujar Putra saat dikonfirmasi, Minggu, 15/1/2023.

Bacaan menarik :  Hammersonic 2024 Siap Bombardir Hammerhead se-Asia Tenggara Dengan Serbuan 55 Band Metal dan Rock!

 

MF (14) ini awalnya tidak terima karena pacarnya inisial EL (14) dihubungi via Whatsapp oleh MPD (15). Diketahui bahwa MPD (15 ) ini adalah mantan pacarnya EL (14).

 

“Karena cemburu pacarnya dihubungi oleh si mantan, maka MF (14) menantang MPD (15) untuk berkelahi satu lawan satu menggunakan celurit, dipilihlah lokasi pertemuan di Kelurahan Pekojan yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora” Urai Putra.

 

Berhasil digagalkan, kemudian kedua anak ini dibawa ke Polsek Tambora dan diproses hukum dengan persangkaan tindak pidana penganiayaan, tindak pidana perkelahian satu lawan satu hingga menyebabkan luka dan dijerat juga pasal UU darurat karena membawa senjata tajam.

Bacaan menarik :  Ditreskrimum Polda Metro Tangkap 53 Tersangka, 44 Diantaranya Tersangka Kasus Judi

 

“Kedua anak ini awalnya tidak mau dimediasi secara kekeluargaan sehingga keduanya kami lakukan penahanan di ruang khusus anak di Polsek Tambora dengan sangkaan pidana Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 184 KUHP ayat (2) dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Setelah empat malam bersama di dalam ruangan khusus dengan pangawasan petugas, kedua anak ini akhirnya berdamai.” Tutur Putra.

 

Sabtu, 15 Januari 2023 Polsek Tambora akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kedua anak ini dengan mekanisme restoratif justice melibatkan keluarga, pengurus RT atau RW di alamatnya dan juga pihak sekolah kedua anak ini.

 

“Demi masa depan kedua anak ini, penyidikan tindak pidana ini kami hentikan menggunakan mekanisme restoratif justice. Pemidanaan bukan jalan keluar yang baik untuk mereka di umur yang masih anak-anak. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk mereka, orang tua dan juga anak-anak lainnya agar tidak melanggar hukum.” Tutup Kompol Putra.

Bacaan menarik :  Ahli Ekonomi dan Hukum Administrasi Negara: “Menteri Perdagangan dan Presiden RI Harus Bertanggungjawab Atas Langka dan Mahalnya Minyak Goreng”

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Bagikan postingan
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Jalan Menuju Pekon Sidodadi Pagar Dewa, Juhaeri : Kita Berharap Terus, Bertahun Tahun Tetap Seperti Tahun Yang Lalu, Terus Berharap!!!!
0
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
0
DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.
0
Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter
0
Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Benih Lobster.
0
Warga Pekon Batu Kebayan Gotong Royong Bersihkan lingkungan Sekitar.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!