Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Hadir Sidang Praperadilan  Di Tunda!!! 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3, Senin (26/08/2024). Sidang yang diajukan oleh kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi SE ini ditunda karena ketidakhadiran penyidik dari Polda Metro Jaya.

 

Tim kuasa hukum Andi Mulyati, yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH-ANE), diwakili oleh Sabenih SH Ahmad Yani SE, SH, MH, Happy Aprianto SH, MH, Freddy Susanto SH, dan Eko Ricky Wibisono SH, menyesalkan ketidakhadiran pihak termohon dalam sidang ini. “Sidang ditunda hingga Senin, 2 September 2024, dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dan proses pembuktian,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.

Bacaan menarik :  MUBES XIV HIMAPSI JAKARTA DIHADIRI 11 DPC SE - INDONESIA

 

Gugatan ini berawal dari laporan klien mereka terkait dugaan praktik money politics dalam pemilu legislatif Februari 2024 lalu. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu, yang kemudian merekomendasikan penuntutan kepada Polda Metro Jaya. Namun, tim kuasa hukum menilai bahwa proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya tidak berjalan maksimal, bahkan terjadi malpraktik dalam penegakan hukum.

 

“Penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) secara sepihak, kepada caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jakarta 3 padahal tersangka sudah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap kuasa hukum Andi Mulyati. Mereka juga menyampaikan kekecewaan karena tidak diberitahu mengenai gelar perkara maupun rekonstruksi yang dilakukan penyidik.

Bacaan menarik :  Ricky R. Hasibuan Hadir Di Pagelaran Ketoprak Financial Gedung Kesenian Jakarta

 

Selain itu, seorang aktivis anti-korupsi dan praktisi media yang turut hadir, menekankan pentingnya masyarakat dan media mengawal kasus ini agar tidak terjadi hal yang buruk dalam demokrasi Indonesia. “Kami berharap semua pihak, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, turut mengawasi proses hukum ini,” ujarnya.

 

Tim kuasa hukum juga berharap Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami mendukung pernyataan ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang berkomitmen memberantas politik uang, dan berharap hal ini dapat terwujud dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

 

 

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada tanggal 2 September 2024 dengan harapan bahwa penyidik Polda Metro Jaya dapat hadir untuk melanjutkan proses hukum yang seadil-adilnya.

Bacaan menarik :  HEROTOTO - Situs Link Official Berlisensi Resmi Terpercaya
Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!