Penipuan Modus Pencet ‘Like’ YouTube

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews .com Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus yang cukup marak di Medsos yaitu mereka menawarkan kerja paruh waktu dengan cara memencet like di Youtube setiap like diiming-imingi 31.000 rupiah. Selasa (7/6/24)

“Tersangka yang sudah diamankan inisial EO yang berperan mencari orang yang mau diminta datanya untuk membuka rekening kemudian rekening dan buku ATM nya di kirim ke Kamboja ke tersangka D (DPO). Tersangka EO sudah ditahan yang dibantu oleh tersangka kedua SN. Tersangka EO mendapat keuntungan 1.500.000 per rekening dan tersangka SN mendapat keuntungan 500.000 per rekening.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya

Modusnya adalah Tersangka D melakukan aksinya dari Kamboja dia menghubungi korban, dengan salah satu korban mendapat kerugian 806.220.000 rupiah. Cara kerjanya saudara D me-WA korban kemudian menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan pencet like di Youtube dengan diiming-imingi 31.000 rupiah per like dan mengirimkan link telegram.

Bacaan menarik :  Wadan Lantamal I Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024

Lanjut Kabid Humas, menambahkan modus tersangka harus deposit dulu dan setelah like dan dianggap berprestasi lalu di beri hadiah di transfer uangnya ke korban kemudian ditawari lagi mau atau tidak untuk melanjutkan pekerjaannya dengan deposit yang lebih besar dan akhirnya korban mengalami kerugian 806.220.000 rupiah dan kemudian tersangka menghilang. Saat ini 15 rekening sudah terindetifikasi oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya ditangkap tersangka SN di daerah Cengkareng kemudian kasus dikembangkan dan kemudian ditangkaplah tersangka EO di Cengkareng. Kedua tersangka dijerat Pasal 28 jo 45 Undang-Undang ITE tentang penipuan dengan menggunakan transaksi elektronik kemudian dilapis juga dengan Pasal 378 KUHP dengan penipuan dan juga diduga atau dilapis dengan Undang-Undang transfer dana dan juga tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal 4 tahun, 6 tahun hingga 20 tahun.” Jelas Kombes Pol Ade Ary

Bacaan menarik :  Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2024, Irjen Pol. Dedi Prasetyo: Kontribusi dan dukungan Polri bagi kemajuan olahraga Indonesia

“Polda Metro Jaya akan meningkatkan patrol cyber dan kami berharap juga tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya saja, kami mohon dukungan juga dari seluruh rakyat masyarakat untuk memberikan informasi yang cepat melakukan patroli cyber bersama guna mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan cyber ini supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban.” Tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya

Bagikan postingan
Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Yang Mendukung Cagub Cawagub Ridwan Kamil Suswono (RIDO)
0
Angkatan Muda Bima Dukung Ridwan Kamil Suswono (RiDO)
0
Ketua Umum LSM Pakar Nusantara Mengajak Semua Aliansi dan Paguyuban di Wilayah Kabupaten Tangerang Menjaga Kondusifitas di Pilkada 2024 Provinsi Banten
0
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
0
Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans Dan Varhana Temui.Titik Terang
0
Pengacara Ahmad Yani Dampingi 82 Kepala Keluarga yang Termarjinalkan Di Jakarta Barat
0
Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Ilegal Fishing Benih Lobster di Lampung Tengah
0
Lantamal I Hadiri FGD Quick Response Team Penanganan dan Penanggulangan Musibah Pelayaran di Pelabuhan Belawan
0
AKP Syamsu Rizal : Dengan Berolah Raga Tubuh Menjadi Sehat Tidak Mudah Terserang Penyakit.
0
Pj.Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis di Kecamatan Balik Bukit dan Baru Brak.
0
Pj. Bupati Nukman Harapkan Edi Novial Bisa Menjalankan Amanah Masyarakat.
0
Kadis kominfo Moudy Ary Nazolla Hadiri Rakor SEP 2024, Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!