Pengungkapan Narkotika Jenis Tembakau Sintetisi Di Wilayah Polres Tangerang Selatan

Penulis :

Lucky sun

Tangerang Selatan ,traznews.com 16 Mei 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis melalui operasi yang berlangsung dalam dua tahap. Penangkapan pertama dilakukan pada 23 April 2024 dan yang kedua pada 14 Mei 2024 di Tree Park Residen, Serpong, Tangerang Selatan.

 

Dalam konferensi pers dihadiri Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H., dan KASAT RESNARKOBA Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., dengan menjelaskan secara detail operasi penangkapan tersebut.

 

Pada penangkapan pertama, Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka berinisial A.F (23) dan M.R (20). Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat ± 2 kg. A.F mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari daerah BSD-Serpong, Tangerang Selatan.

Bacaan menarik :  KOWAL TNI AL LANTAMAL III IKUTI SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA LGBT DILINGKUNGAN KERJA DAN MASYARAKAT

 

Penangkapan kedua dilakukan pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di mana Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap tersangka berinisial M.A (22). M.A ditangkap dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat ± 1,6 kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (bahan pembuat ekstasi) seberat 6 gram. Penggeledahan di apartemen yang dikuasai tersangka mengungkap adanya laboratorium produksi narkotika jenis sintetis.

 

Kapolres AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan bahwa dari kedua penangkapan tersebut, total barang bukti yang disita adalah 24 kg tembakau sintetis serta berbagai bahan kimia dan peralatan untuk memproduksi narkotika sintetis. Barang bukti lainnya termasuk plastik berisi serbuk dan cairan yang diduga sebagai bibit sintetis, tabung kaca, botol spray, dan kompor listrik.

Bacaan menarik :  Polresta Bandara Soetta Menyatakan Siap Melayani Para Pemudik Pada Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah ini

 

Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari potensi bahaya narkotika. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,4 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

 

Diketahui bahwa para tersangka menggunakan media sosial untuk transaksi narkotika jenis tembakau sintetis. Jaringan peredaran narkotika ini diduga mencakup wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, serta pulau Jawa dan Sumatera. Pihak kepolisian masih memburu DPO berinisial D alias C yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini.

Bacaan menarik :  Kodim 0426/Tb, Adakan Acara Tsyakuran Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Ke-77 Th 2023.

 

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan memberikan peringatan keras kepada pelaku kejahatan narkotika.

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!