Pengawas Proyek Sebut Nama Anggota DPRD, Rekonstruksi Jalan Rp11,9 Miliar di Tanggamus Tuai Tanda Tanya

Penulis :

(Tim MGG)

TANGGAMUS (Traznews) – Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara–Kuripan di Kabupaten Tanggamus senilai Rp11.999.988.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Selain muncul dugaan persoalan teknis pekerjaan di lapangan, proyek yang dikerjakan CV. RG itu juga menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sorotan mencuat setelah pengawas lapangan dari pihak kontraktor, Rangga, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya mendapat arahan untuk mengarahkan setiap pihak yang memiliki pertanyaan maupun temuan di lapangan kepada Herlan Adianto, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Saya cuma diamanahin dari pak dewan juga, kalau misal ada ini bilang saja suruh temuin saya, kalau ada temuan atau ada pertanyaan apa gitu,” ujar Rangga saat ditemui di lokasi proyek, Kamis (17/7/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya mengenai posisi dan peran anggota legislatif dalam pelaksanaan proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Pasalnya, secara administratif maupun teknis, pelaksanaan pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa bersama pengguna anggaran, bukan pihak di luar struktur pelaksana proyek.

Bacaan menarik :  Launching Desa Panti Bersih Di Bulan Kemerdekaan

Dalam kesempatan yang sama, media juga menyoroti pekerjaan pasangan dinding saluran drainase yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah teknis. Pengawas lapangan bahkan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Iya memang salah, itu kan belum selesai, nanti juga kami perbaiki,” kata Rangga.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat perlunya pengawasan ketat terhadap proyek bernilai hampir Rp12 miliar itu agar kualitas pekerjaan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Herlan Adianto membantah memiliki kapasitas ataupun kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Mohon maaf Pak, tidak ada kapasitas saya di kerjaan itu, apalagi sebagai penanggung jawab. Tapi kalau mengupayakan pengajuan perbaikan ruas jalan tersebut memang saya dengan susah payah, karena jalan itu sangat dinantikan masyarakat kami. Saya pun marah kalau pekerjaan seperti itu. Besok saya akan turun ke lapangan. Bila perlu saya minta dibongkar lagi karena selama ini dari tahun-tahun sebelumnya juga begitu yang saya lakukan,” tegas Herlan.

Bacaan menarik :  Optimis Raih Kursi pada Pemilu Tahun 2024, Partai Ummat Daftarkan Bacaleg di KPU Pringsewu

Meski membantah terlibat sebagai penanggung jawab proyek, pernyataan pengawas lapangan yang secara langsung menyebut nama anggota DPRD sebagai pihak yang harus ditemui apabila terdapat temuan di lapangan menjadi pertanyaan yang patut dijelaskan secara terbuka.

Publik kini menanti sikap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak, sekaligus memberikan penjelasan apakah terdapat hubungan koordinasi resmi antara pihak pelaksana proyek dengan anggota DPRD sebagaimana yang disampaikan pengawas lapangan.

Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp12 miliar, transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Setiap dugaan penyimpangan maupun potensi intervensi pihak yang tidak memiliki kewenangan patut diawasi agar pembangunan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan akuntabel. (Tim)

Bacaan menarik :  Dinding Irigasi Disusun Tanpa Adukan, Proyek APBDP Lampung Dipertanyakan
Bagikan postingan
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0
Dari Semarang untuk Lampung Barat, Parosil Perintahkan Disdikbud Buat Sekolah Transparan dan Berintegritas.
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
0
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor
0