Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta Oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta — Traznews. Com Pengacara Sapto Wibowo, S.H. melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Cabang Bank Bumi Arta Bandung berinisial SHS kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta, Jumat (13/3/2026) Polda Metro Jaya

 

Menurut Sapto kliennya tidak meminjamkan uang kepada SHS, melainkan menitipkan dana dengan kesepakatan akan digunakan untuk proyek pengurukan di wilayah Karawang.

 

 

“Klien saya tidak meminjamkan uang, tapi menitipkan uang dengan janji akan digunakan untuk proyek. Tapi sekarang uangnya tidak dikembalikan,” kata Sapto

 

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian guna memperkuat laporan tersebut. Bukti yang dimaksud antara lain berupa surat pernyataan pengembalian uang serta bukti transfer dana.

Bacaan menarik :  Rapimnas SMSI 2026, Bahas Penguatan Media Siber Dan Kedaulatan Digital

 

Sapto berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa korban dalam perkara ini tidak hanya kliennya.

 

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kepercayaan yang telah dirusak. Kami berharap Bapak SHS dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Sapto

 

Lebih lanjut, Sapto mengaku telah menyarankan kliennya untuk melakukan komunikasi kembali dengan pihak terlapor guna mencari penyelesaian secara baik-baik. Namun, apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik, maka proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tahap penyidikan.

 

Selain jalur pidana, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum lain berupa gugatan perdata guna menuntut pengembalian kerugian kliennya.

Bacaan menarik :  Bupati Ela Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Proses Penyusunan RTRW Agar Seluruh Potensi Daerah Dapat Diakomodasi Secara Maksimal

 

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh gugatan perdata untuk mendapatkan kembali uang klien kami. Kami hanya ingin keadilan dan uang klien saya dikembalikan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

 

Sapto menyebut laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

 

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya yang melibatkan kepercayaan personal.

 

“Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan,” tutup Sapto.

Bagikan postingan
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Confiáveis métodos de pagamento e a plataforma magneticslotss.pt para um jogo online mais seguro e rápido
0
Didukung 25 Cabor! Bakal Calon Ketua KONI Lamtim Resmi Kembalikan Formulir
0
Forum Bisnis Nigeria-Indonesia di Jakarta Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
0
Investeren en slimvermogensbeheer.nl voor een stabiele financiële toekomst
0
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media
0
Notable oportunidad financiera y un fortunazo inesperado para impulsar tus ingresos ahora
0
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0