JAKARTA – Traznews. Com Aktivis Pemuda Nusantara Berkeadilan, Kanda Don, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Menurut Kanda Don, pihak penyelenggara tidak hanya menyayangkan ketidakhadiran Premi Lasari, tetapi juga tidak adanya perwakilan dari BKD DKI Jakarta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai, kondisi ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara pejabat yang diundang dan pihak penyelenggara.
Kanda Don menjelaskan, kegiatan FGD tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Bahkan, menurutnya, sudah terdapat nota dinas atau disposisi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung.
“Hal ini terjadi karena tidak adanya koordinasi pejabat berwenang, yaitu Kepala Badan Kepegawaian, dengan penyelenggara, yaitu Pemuda Nusantara Berkeadilan. Padahal sudah ada nota dinas atau perintah melalui disposisi pemerintah melalui Gubernur Jakarta Pramono Anung,” kata Kanda Don.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas reformasi birokrasi, khususnya dalam menghadapi perkembangan digitalisasi di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Hukum telah menyiapkan Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Dr Sucipto untuk memaparkan materi mengenai reformasi digital dan reformasi birokrasi digital.
Kanda Don mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap tuan rumah dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak memberikan kepastian terkait kehadiran dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kenapa tuan rumah Jakarta tidak hadir atau tidak ada konfirmasi pada pukul 2 siang, sama sekali tidak ada konfirmasi sampai pada pukul 4 sore kami menunggu lagi,” ujarnya.
Tidak satu pun dari BKD yang mengonfirmasi hadir atau tidak hadir pada kegiatan tersebut.
“ Inilah yang telah saya sampaikan, faktanya. Tidak ada konfirmasi dari Kepala Badan Kepegawaian Premi Lasari, atau stafnya, atau siapa pun dari pihak Kepala Badan Kepegawaian. Tidak satu pun dari mereka yang mengonfirmasi kegiatan ini hadir atau tidak hadir,” tegasnya.
Sebaliknya, Kanda Don menyampaikan apresiasi terhadap pihak Kementerian Hukum yang dinilainya telah mempersiapkan kegiatan dengan baik. Menurutnya, pihak kementerian memberikan pelayanan kepada penyelenggara, termasuk penjemputan, penyambutan, pemaparan materi melalui presentasi PowerPoint, serta penyediaan bahan pembelajaran.
“Sementara itu, dari Kementerian Hukum itu bahkan kami dijemput, dilayani, dijamu, diberikan pemaparan PowerPoint presentasi, diberikan kuliah, diberikan bahan untuk kita pelajari, lengkap, dan mereka benar-benar mempersiapkannya dengan baik,” ungkap Kanda Don.
Perbedaan respons tersebut, lanjutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti arahan pimpinan serta memenuhi undangan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan.
Kanda Don pun mempertanyakan alasan Kepala BKD DKI Jakarta tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi kepada penyelenggara, terlebih jika undangan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme kedinasan.
“Akan tetapi mengapa Kepala Badan Kepegawaian mangkir dan tidak mengindahkan atau menindaklanjuti perintah dari Gubernur Provinsi Jakarta, Bapak Pramono Anung,” katanya.
Sebagai warga Jakarta, Kanda Don menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta. Ia berharap pimpinan daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana diharapkan masyarakat.
“Sebagai warga Jakarta menyayangkan itu, untuk mencopot dan memecat Kepala Badan Kepegawaian itu, agar Jakarta benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat Jakarta. Kita semua warga Jakarta berharap, dan Gubernur pun menaruh harapan tinggi pada para bawahannya, terutama Kepala Badan Kepegawaian,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa konfirmasi dalam kegiatan tersebut menjadi alasan bagi pihaknya untuk mempertanyakan kinerja Kepala BKD DKI Jakarta.
“Namun hari ini terbukti Kepala Badan Kepegawaian kami anggap gagal dan pantas untuk disingkirkan dan dipecat,” pungkas Kanda Don.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, mengenai alasan ketidakhadirannya maupun tidak adanya perwakilan dalam kegiatan FGD tersebut.