Pengacara Erles Rareral Laporkan JN Ke Mabes Polri Terkait Perusakan Rumah Ibadah

Penulis :

Lucky sun

Jakarata, traznews. Com

13 Januari 2025 – Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk melaporkan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan oleh Sopar JN beserta rekan-rekannya. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

 

 

Dalam laporan tersebut, Erles Rareral menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan yang terjadi melibatkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan. Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman dari para pelaku. Menurut pengakuan Erles Rareral, peristiwa tersebut berawal dari sebuah sengketa terkait utang piutang yang melibatkan salah satu pihak yang kini menjadi korban pengrusakan.

Bacaan menarik :  Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU Hingga Konvoi Motor Listrik

 

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan persnya.

 

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para pelaku, yang dipimpin oleh JN beserta sejumlah orang lainnya, telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati. “Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

 

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami. Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bacaan menarik :  Tarikan Pungutan Berkedok Infak,MTSN 1 Pringsewu

 

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

 

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

 

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.**

Bagikan postingan
Longsor di Jalan Tanjakan Giham Sekincau Cukup Parah!!!
0
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
0
Kombes Pol Twedi Pastikan Kesiapan Urban Farming untuk Swasembada Pangan 2025
0
Satu Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron.
0
Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Letkol Inf Rinto Wijaya, S..A.P., M.I.POL., M.Han  Kunjungi  SMA Negeri 1 Liwa
0
Tingginya Curah Hujan !! Plang Himbauan Jangan Buang Sampah di Tanjakan Giham Jalan Nasional Bukit Kemuning – Liwa, Nyaris Nyemplung Jurang.
0
RESPON CEPAT POLDA KEPRI EVAKUASI BENCANA ALAM TANAH LONGSOR YANG MENIMPA RUMAH WARGA DI TIBAN KOPERASI
0
 Pengacara Erles Rareral Laporkan JN Ke Mabes Polri Terkait Perusakan Rumah Ibadah
0
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polri Ajak Pelajar Hindari Pengaruh Negatif Medsos
0
Ditreskrimum PMJ Tangkap Pasutri Penganiayaan dan Pembunuhan Balita Di Bekasi
0
Program Studi Kajian Terorisme SKSG UI sukses meluncurkan World Terrorism Index (WTI)
0
Bukan Kaleng Kaleng ! Cabor Pencak Silat Open North Lampung Championship 4, Polres Lampung Barat Boyong Banyak Medali.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!