Penemuan Mayat Di Lampung, Kabid Humas : Silakan Hubungi Hotline Yang Disediakan

Penulis :

Lampung Selatan – Telah ditemukan empat mayat di duga laki laki yang belum diketahui identitasnya pantai Lampung Selatan dan Tanggamus.

 

Penemuan mayat pertama di Lampung Selatan pada Tanggal 06 September 2023, sekitar pukul 08.20 wib di pantai Dusun Sukarame, Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab Lampung Selatan. Sedangkan mayat kedua ditemukan pada pukul 18.00 di pantai Dusun Paret Dua Desa Pematang Pasir, kecamatan Ketapang, Lamsel.

 

Selanjutnya dua mayat lagi ditemukan di Tanggamus pada tanggal 7 September 2023, pada pukul 12.30 WIB di Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kec Limau, Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan penemuan mayat di Lampung Selatan dan Tanggamus memiliki kesamaan yaitu tubuh ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

Bacaan menarik :  Polsek Lambu Kibang Gelar Kegiatan Jumat Berbagi, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

 

“Penemuan keempat mayat tersebut hampir sama kondisinya, dimana anggota tubuh sudah tidak utuh lagi”, jelas Umi.

 

Lebih lanjut Umi menjelaskan hasil identifikasi awal mayat tersebut bahwa ke empat mayat tersebut tidak lagi memiliki kepala, tangan dan kaki. Terdapat ciri umum bahwa keempat mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Untuk mayat yang ditemukan di Lampung selatan terdapat salah satu mayat yang menggunakan kaos lengan panjang warna putih, celana kain training warna biru. Bagian belakang kaos terdapat tulisan Mamae Zahra, Mimie Antar dan terdapat gambar kapal nelayan dengan merk Sinar Intan.

 

Saat ini keempat mayat tersebut sedang dilakukan otopsi di RS Bob Bazar Lamsel dan RS Batin Mangunan Kota Agung Tanggamus. Polres Lampung Selatan membuka hotline laporan keluarga yang hilang di WA, 089601610077 dan no telpon 0127-322110. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WA 082177861115.

Bacaan menarik :  Camat Batu Ketulis Turun Langsung Pantau Pasar Simpang Luas, Pastikan Aktivitas Jual Beli Aman dan Tertib

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya, jangan ragu silakan menghubungi hotline yang sudah disediakan oleh masing masing Polres”, tutup Umi.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, untuk saat ini mayat akan dilakukan Visum oleh Dokter forensik, bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut dapat menghubingi nomor layanan Polri di Wa : 089607670077 dan Telp : 0727 322110.

 

Sambungnya “Dan bagi warga Tanggamus yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan mayat berjenis kelamin Laki-laki dengan tinggi 160 cm, menggunakan training warna biru dapat menghubungi Hotline Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tanggamus dengan nomor ; 0821-7786-1115.” Jelasnya

Bacaan menarik :  Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Bupati Parosil Mabsus.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung

Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0