Lampung Barat- Untuk memastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg tepat sasaran. Bupati Lampung Barat, Hi.Parosil Mabsus, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta masyarakat golongan menengah di wilayahnya.
Dalam Surat Edaran Nomor: 510/570/III.19/VII/2025 yang diterbitkan pada 15 Juli 2025 menjelaskan :
Mereka diminta untuk tidak lagi menggunakan gas LPG bersubsidi 3 kg dan beralih ke gas LPG 5/12 kg demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Surat edaran itu juga ditembuskan kepada DPRD, Kapolres, Dandim 0422, hingga Kepala Bagian SDA dan Perekonomian Setdakab Lampung Barat.
Baca Juga:
Sugeng Hari Kinaryo Ucapkan, Selamat Berdirinya Organisasi PSHT Ke-1 Abad.
TMMD Ke-120 Kodim 0422/LB Gelar Penyuluhan Bencana Alam
Senyum dan Semangat Warnai MPLS di SMP Negeri 1 Way Tenong, Bupati Parosil Ajak Siswa Baru Berani Be...
Diam Seribu Bahasa, Anggaran Publikasi Diskominfo Pringsewu Picu Kecurigaan
Post Views: 164