Pemerintah Dorong Harmonisasi Aturan dan Kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Nasional

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, Traznews. Com  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dalam konferensi pers jelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Hukum yang digelar di Ballroom Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Dalam kegiatan Konferensi pers tersebut, Yusril didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

 

Yusril menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan hukum nasional.

 

“Beberapa yang sangat penting pada kesempatan yang baik saat ini adalah kehadiran berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga lembaga penegak hukum. Semua ini sangat penting dalam rangka melakukan sinkronisasi perjalanan pembangunan hukum nasional kita secara bersama-sama,” ujar Yusril.

 

Menurutnya, Rakornas ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kebijakan pembangunan hukum dari tahun ke tahun, sekaligus membahas upaya peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) nasional.

Bacaan menarik :  Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 Yang Berlangsung Minggu Pagi ini Dijaga Ketat Aparat Gabungan 

 

“IPH kita saat ini berada di angka 0,68. Jika tahun depan bisa meningkat menjadi 0,69, meskipun hanya naik satu poin, itu sudah menunjukkan kemajuan dalam pembangunan hukum nasional kita,” jelasnya.

 

Yusril menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Kami menganggap penting pertemuan ini supaya terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari peraturan-peraturan yang berskala nasional maupun daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan over-regulasi yang justru membingungkan masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman pemahaman dalam implementasi aturan, khususnya setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

“Tahun ini merupakan momen sejarah penting dengan diberlakukannya hukum pidana nasional yang baru menggantikan KUHP warisan kolonial. Begitu juga KUHAP yang baru telah diberlakukan sejak 3 Januari 2026,” ungkap Yusril.

Bacaan menarik :  Percepat Pemulihan Pascabencana, 283 Taruna Akpol Diterjunkan dalam Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 di Aceh Tamiang

 

Menurutnya, perbedaan tafsir antar aparat penegak hukum harus dihindari agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

 

“Jangan sampai polisi memiliki tafsir berbeda, jaksa berbeda, dan pengadilan berbeda. Hal itu akan menimbulkan kebingungan dan tidak akan menciptakan keadilan serta kepastian hukum yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada kepastian dan penegakan hukum yang konsisten.

 

“Pembangunan ekonomi nasional harus ditopang oleh peraturan hukum yang adil. Presiden juga berkali-kali menegaskan bahwa pencapaian pembangunan ekonomi sangat dipengaruhi oleh penegakan hukum yang konsisten dan sistematis,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyinggung pentingnya sinkronisasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penyitaan, eksekusi, hingga perampasan aset.

 

“Pelaksanaan penyitaan, eksekusi, hingga perampasan aset akibat putusan pengadilan pidana memerlukan sinkronisasi yang sistematik antar aparat penegak hukum,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Kasus Percobaan Pencurian Motor Gagal Ditangan Polisi 👇👇👇

 

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas rancangan undang-undang terkait perampasan aset, yang diharapkan dapat memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

 

“Rancangan undang-undang tersebut masih dalam proses pembahasan di DPR. Kita belum tahu seperti apa hasil akhirnya, tetapi ini menjadi hal penting untuk dipikirkan bersama dalam upaya menegakkan hukum secara sistematis dan konsisten di tengah masyarakat,” pungkas Yusril.

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0