Pemerintah Dorong Harmonisasi Aturan dan Kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Nasional

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, Traznews. Com  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi dalam konferensi pers jelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Hukum yang digelar di Ballroom Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

 

Dalam kegiatan Konferensi pers tersebut, Yusril didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

 

Yusril menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan hukum nasional.

 

“Beberapa yang sangat penting pada kesempatan yang baik saat ini adalah kehadiran berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga lembaga penegak hukum. Semua ini sangat penting dalam rangka melakukan sinkronisasi perjalanan pembangunan hukum nasional kita secara bersama-sama,” ujar Yusril.

 

Menurutnya, Rakornas ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kebijakan pembangunan hukum dari tahun ke tahun, sekaligus membahas upaya peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) nasional.

Bacaan menarik :  Danlantamal I Pimpin Rapat Staf Lanjutan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Dankodiklatal dan Pangkoarmada I di Lantamal I

 

“IPH kita saat ini berada di angka 0,68. Jika tahun depan bisa meningkat menjadi 0,69, meskipun hanya naik satu poin, itu sudah menunjukkan kemajuan dalam pembangunan hukum nasional kita,” jelasnya.

 

Yusril menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Kami menganggap penting pertemuan ini supaya terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari peraturan-peraturan yang berskala nasional maupun daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan over-regulasi yang justru membingungkan masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman pemahaman dalam implementasi aturan, khususnya setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

“Tahun ini merupakan momen sejarah penting dengan diberlakukannya hukum pidana nasional yang baru menggantikan KUHP warisan kolonial. Begitu juga KUHAP yang baru telah diberlakukan sejak 3 Januari 2026,” ungkap Yusril.

Bacaan menarik :  Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

 

Menurutnya, perbedaan tafsir antar aparat penegak hukum harus dihindari agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

 

“Jangan sampai polisi memiliki tafsir berbeda, jaksa berbeda, dan pengadilan berbeda. Hal itu akan menimbulkan kebingungan dan tidak akan menciptakan keadilan serta kepastian hukum yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada kepastian dan penegakan hukum yang konsisten.

 

“Pembangunan ekonomi nasional harus ditopang oleh peraturan hukum yang adil. Presiden juga berkali-kali menegaskan bahwa pencapaian pembangunan ekonomi sangat dipengaruhi oleh penegakan hukum yang konsisten dan sistematis,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyinggung pentingnya sinkronisasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penyitaan, eksekusi, hingga perampasan aset.

 

“Pelaksanaan penyitaan, eksekusi, hingga perampasan aset akibat putusan pengadilan pidana memerlukan sinkronisasi yang sistematik antar aparat penegak hukum,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Jakut Pimpin Pengamanan Kunjungan Gibran di Rusun Waduk Pluit

 

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah bersama DPR tengah membahas rancangan undang-undang terkait perampasan aset, yang diharapkan dapat memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

 

“Rancangan undang-undang tersebut masih dalam proses pembahasan di DPR. Kita belum tahu seperti apa hasil akhirnya, tetapi ini menjadi hal penting untuk dipikirkan bersama dalam upaya menegakkan hukum secara sistematis dan konsisten di tengah masyarakat,” pungkas Yusril.

Bagikan postingan
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung
0
Pemerintah Dorong Harmonisasi Aturan dan Kenaikan Indeks Pembangunan Hukum Nasional
0
Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand
0
Bupati Lambar Imbau Warga Waspada Korsleting Listrik, BPBD Diminta Koordinasi dengan PLN
0
Pantau Kinerja, Tim Wasrik Ir Kodaeral IV Laksanakan Taklimat Awal di Lanal Bintan
0
Hari Kartini, Polwan Berkebaya Layani Warga di Polda Metro Jaya
0
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti di Pasar Ulin Raya Banjarbaru
0
Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin, Kasau Tekankan Perwira TNI AU Harus Adaptif, Berkarakter, dan Tunjukkan Kualitas Kepemimpinan
0
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
0
Kartini Zaman Now! SDN 1 Sekincau Tampil Berani, Mandiri, dan Penuh Warna.
0
I1 Lions Clubs Gelar Donor Darah di Taman Anda, Target 200 Kantong Darah 
0
Kerusakan Jalan Bertahun-tahun, Aktivitas Tambang dan Nama Bupati Disorot
0