Pelepasan Hutan Sukapura Parosil Mabsus Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi.

Penulis :

Red

 Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Selasa 9 Juni 2026. Kedatangannya membawa satu usulan tegas, yakni pelepasan kawasan hutan lindung di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, selayaknya diperlakukan berbeda dari kawasan hutan lain di Indonesia.

Alasannya jelas, Warga Sukapura bukan perambah hutan, namun mereka merupakan warga transmigrasi berasal dari Jawa Barat yang didatangkan langsung oleh Presiden Soekarno pada tahun 1951 dan 1952.

Dalam pertemuan, Parosil memaparkan sejarah Pekon Sukapura. Kawasan itu lahir dari program transmigrasi era Presiden Soekarno. Warga yang menempati sudah puluhan tahun, turun-temurun, membuka lahan sesuai arahan negara waktu itu.

“Pada tahun 1951. Pejuang 45 di berangkatkan ke Lampung di bawah pimpinan bapak mayor Kodir, Bapak Djaja Suyadijaja dan bapak Satori. Satu tahun kemudian pada tanggal 14 November 1952 Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Soekarno meresmikan Transmigrasi Biro Rekontruksi Nasional (BRN) yang terdiri dari Ex Pejuang 45 (Veteran) di Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Utara,” papar Parosil Mabsus di hadapan kepala Kanwil BPN Lampung Basri Natamenggala.

Bacaan menarik :  Juarai POP 2022 Dan Perwosi 2021 Tim Vollyball Putri Bintang Tanjung Raya(TJR) Gelar Do'a Bersama Dan Ngeliwet Bareng

Bupati Lampung Barat mengaharapkan, untuk pelepasan kawasan hutan lindung di Sukapura hendaknya dilakukan diskresi yang berbeda dengan pelepasan kawasan hutan lainnya di Indonesia. Sebab, warga Sukapura ini bukan perambahan hutan, mereka merupakan transmigrasi oleh Soekarno.

Karena latar belakang itulah, Bupati Lampung Barat menginginkan prosesnya tidak kompleks. Jangan melalui tahapan izin pinjam pakai kawasan hutan seperti biasa ” Kami berharap pelepasan Sukapura tidak melalui tahapan izin pinjam pakai kawasan hutan, namun langsung menjadi hak milik oleh masyarakat,” kata Bupati Lampung Barat kepada Diskominfo, Rabu 10 Juni 2026.

“Warga Sukapura sudah menggarap dan membangun kehidupan di sana sejak puluhan tahun. Mereka berhak mendapat kepastian hukum berupa sertifikat hak milik, bukan sekadar izin pakai,” lanjutnya.

Bacaan menarik :  Pemkab Lampung Utara bersama Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pengajian

Dari rapat di Kanwil BPN Lampung itu disepakati agenda lanjutan. Rabu 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB akan digelar sosialisasi implementasi SK Menteri Kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan Pekon Sukapura.

Sosialisasi dilakukan oleh Kanwil Badan Bank Tanah dan Kanwil BPN Lampung di Balai Pertemuan Way Besai, Pekon Sukapura, Sumber Jaya. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyatakan sepakat dan mendukung penuh.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap sosialisasi tersebut berjalan lancar dan mengahsilkan proses administrasi di BPN dan Badan Bank Tanah bisa segera ditindaklanjuti agar warga Sukapura segera memegang alas hak.

“Ini bukan soal bagi-bagi tanah. Ini soal keadilan sejarah dan kepastian hukum bagi rakyat yang sudah mengabdi membangun daerah,” pungkas Parosil.

Bacaan menarik :  Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya berhasil mengamankan seorang remaja Pemilik Ganja
Bagikan postingan
Bupati Ela Hadiri Jalan Sehat Kapal Api Bersama Tribun Lampung 2026 di Bandar Sribhawono
0
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Tersangka Ditangkap di Bangka Belitung
0
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0