Pelantikan Pengurus DPN Peradi Profesional 2026-2031 Yang Bermutu,Beretika , BerKarakter .

Penulis :

Lucky

JAKARTA – Traznews. Com  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus di Jakarta, Jumat (8/5). Pengukuhan tersebut menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat di Indonesia.

 

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar,  Sekjen  Prof Dr Yuhelson,S.H.M.H ,M Kn   menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan standar baru dalam praktik profesi advokat di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks dan berkembang cepat.

 

 

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Bacaan menarik :  Keuchik Sultan Terima PWDPI Award di Lampung, Prestasi Desa Paya Dua Mendunia

 

Ia juga menegaskan bahwa Peradi Profesional telah memperoleh legitimasi resmi dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

 

Menurut Harris, sejak berdiri organisasi tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup pesat di tingkat nasional. Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional telah menjalin berbagai Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

 

Hingga kini, Peradi Profesional tercatat telah bekerja sama dengan 39 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, organisasi juga telah membentuk kepengurusan di 30 provinsi, membangun sinergi dengan enam kementerian dan lembaga negara, serta menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.

Bacaan menarik :  Ketua Rida Rotul Aliyah Pimpin Rapat Paripurna DPRD Peringatan HUT ke27 Lamtim

 

Harris menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa profesi advokat kini tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem hukum yang terhubung dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.

 

Salah satu fokus utama yang tengah dikembangkan Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Organisasi itu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

 

 

 

Program tersebut dirancang untuk mencetak advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik, kompetensi profesional yang terukur, serta integritas tinggi dalam menjalankan penegakan hukum.

 

Melalui pendekatan itu, Peradi Profesional berupaya menjawab tantangan utama yang selama ini dihadapi profesi advokat, khususnya kesenjangan antara teori pendidikan hukum dan praktik nyata di lapangan.

Bacaan menarik :  Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga & anak-anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya
Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0