Pekon Tambak Jaya Tetapkan Jadwal Kampanye Pil Perati

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Pekon Tambak Jaya Kecamatan Way Tenong Laksanakan Media Center dalam penetapan jadwal kampanye masing masing calon peratin (Catin) Pekon tambak jaya kecamatan Way Tenong.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri camat Way Tenong Bambang Hermanto, Ketua Panitia Pil Pratin Joni Aswar, LHP, Tim Sukses masing masing calon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Adat, serta Tokoh Masyarakat Tambak Jaya.

Dalam sambutanya Camat Way Tenong. Bambang Hermanto , kampanye merupakan tahapan yang harus di lalaui oleh para calon peratin, tinggal 12 hari,

“Ciptakan suasana kondusif, manfaatkan masa kampanye selama 3 hari dengan sebaik mungkin, silahkan adu visi misi, strategi ,bagaimana meyakinkan calon para pemilih, dalam strategi berkampanye ada hal hal yang harus di lakukan dan yang tidak boleh kita lakukan” tegas camat.

Bacaan menarik :  Warga Kecamatan Batu Brak Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Busana.

Berkampanye sesuai jadwal dan waktu yang telah di lakukan panitia, harapan saya kepada seluruh calon peratin untuk jangan saling menjelekkan antar sesama calon, jangan lakukan hal hal yang bisa menjadi pelanggaran, dan saya harapkan jangan money politik.

Kepada Panitia Pil Pratin harus segera melakukan segala kesiapan harus segera di lakukan.

“Kepada panitia yang di tunjuk orang orang yang berkompeten, berpengalaman, kepada panitia harus berlaku jujur, adil, tidak tebang pilih, dalam pelaksanaan pil pratin dipekon tambak jaya” harap camat.

Ketua Panitia Pil Pratin Pekon Tambak Joni mengucapkan terimakasih atas segala arahan yang telah di berikan eh camat wat tenong.

“Semoga semua arahan yang telah di berikan camat Way Tenong Bambang Hermanto dapat kita laksanakan sebaik baiknya, demi terciptanya suasana aman,damai, dalam pemilihan peratin Pekon tambak jaya”

Bacaan menarik :  Parosil Mabsus Minta Dukungan  Kementan Perihal Pengolahan Kopi di Lambar.

Selanjutnya kepada para calon peratin Joni mengharapkan untuk tidak melanggar semua peraturan yang telah di tetapkan sesuai Perbup No 55 Tahun 2021 tentang pedoman Pemilihan Peratin.

Ia juga menegaskan agar kepada para calon peratin (Catin) untuk mengikuti serta mentaati jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh panitia, seandainya para calon peratin tidak melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang di tentukan untuk memberitahukan (Konfirmasi) kepada panitia penyelenggara.

Sementara Ketua LHP. M Syafei Mengharapkan, Untuk tidak terjadinya kesalahan baik secara administrasi dalam pelaksanaan pil pratin khususnya panitia yang ada di pekon tambak jaya, kepada para pemuda pemudi yang ada untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pil Peratin Pekon Tambak Jaya”

Bacaan menarik :  Bupati Hi.Parosil Mabsus, Respon Cepat Harapan Warga Giham Balak Pekon Giham Sukamaju.
Bagikan postingan
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0