Pekat IB Tanggamus Investigasi Dugaan Pungli Dana Desa di Ulubelu

Penulis :

Tanggamus – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Ulubelu kini menjadi sorotan publik.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Tanggamus yang dipimpin oleh Ushrul Munir, mulai melakukan langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik isu tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai pengelolaan Dana Desa di Ulubelu sempat viral karena dianggap tidak transparan dan terkesan ada pengkondisian oleh pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Salah satu hal yang disoroti adalah setoran sebesar Rp 50 juta dari 16 pekon di kecamatan tersebut, yang totalnya mencapai Rp 800 juta. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya publikasi dan kerja sama dengan media, namun hingga kini belum jelas media atau lembaga jurnalistik mana yang menerima dana itu.

Bacaan menarik :  Kapolres Lampung Barat Hadiri Kunker Arinal, Dalam Rangka Panen Kopi

Selain itu, laporan juga mencuat terkait setoran tahunan sebesar Rp 15 juta dari 13 kepala pekon di Ulubelu. Dana ini diduga dialokasikan untuk aparat penegak hukum, namun penggunaannya tidak transparan.

Ushrul Munir menegaskan bahwa minimnya transparansi dan akuntabilitas dari DPK APDESI Ulubelu merupakan masalah serius yang harus diungkap.
“Kami akan melakukan investigasi lapangan dengan mengumpulkan data dan bukti yang lengkap. Setelah cukup, kami akan segera melaporkan kasus ini ke APIP dan APH,” ujar Ushrul.

Ia juga berharap agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pungli ini.
“Kami ingin Pekat IB, APIP, dan APH bersinergi untuk membongkar dugaan pungli dan korupsi di Ulubelu agar kebenaran terungkap dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Bacaan menarik :  Jumat Curhat, Kapolsek Sekincau Ajak Warga Masyarakat Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Ushrul menegaskan bahwa legalitas Pekat IB Tanggamus yang dipimpinnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami memiliki surat keputusan resmi dari DPW yang sah, dan kepengurusan kami juga diakui oleh DPP. Bahkan kami sudah bertemu dan melaporkan keberadaan kami ke Kepala Badan Kesbangpol,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.(*)

Bagikan postingan
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian
0
Tim 3P Polres Metro Jaksel Amankan 9 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Radio Dalam
0
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
0
Prajurit Lanal Bintan Ikuti Tracking Gunung Bintan Dalam Rangka HUT ORARI Ke-4
0
Waisak Wellness Festival 2026 di Baywalk Mall: Kevin Wu Soroti Tekanan Hidup Warga Kota, Ajak Seimbangkan Mental & Fisik
0
Waisak Wellness Festival 2026 Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Lansia dan Keseimbangan Pikiran
0
Perayaan Kekeluargaan di Bandar Jakarta Ancol: Pesanan Seafood Sesuai, Diskon Rp250 Ribu untuk Belanja Rp2,5 Juta
0
Presiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan
0
Bupati Ela: Program Koperasi Merah Putih Menjadi Langkah Strategis Dalam Memperkuat Fondasi Ekonomi Nasional
0
Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG
0
Ketua JMI Kota Metro Andy Gunawan, S.H Apresiasi Kapolda Lampung Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Begal
0
Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
0