Pekat IB Tanggamus Investigasi Dugaan Pungli Dana Desa di Ulubelu

Penulis :

Tanggamus – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Ulubelu kini menjadi sorotan publik.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Tanggamus yang dipimpin oleh Ushrul Munir, mulai melakukan langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik isu tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai pengelolaan Dana Desa di Ulubelu sempat viral karena dianggap tidak transparan dan terkesan ada pengkondisian oleh pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Salah satu hal yang disoroti adalah setoran sebesar Rp 50 juta dari 16 pekon di kecamatan tersebut, yang totalnya mencapai Rp 800 juta. Dana tersebut diklaim digunakan untuk biaya publikasi dan kerja sama dengan media, namun hingga kini belum jelas media atau lembaga jurnalistik mana yang menerima dana itu.

Bacaan menarik :  Polsek Sumber Jaya Laksanakan Pengecekan Ketersediaan Migor Di Toko Dan warung

Selain itu, laporan juga mencuat terkait setoran tahunan sebesar Rp 15 juta dari 13 kepala pekon di Ulubelu. Dana ini diduga dialokasikan untuk aparat penegak hukum, namun penggunaannya tidak transparan.

Ushrul Munir menegaskan bahwa minimnya transparansi dan akuntabilitas dari DPK APDESI Ulubelu merupakan masalah serius yang harus diungkap.
“Kami akan melakukan investigasi lapangan dengan mengumpulkan data dan bukti yang lengkap. Setelah cukup, kami akan segera melaporkan kasus ini ke APIP dan APH,” ujar Ushrul.

Ia juga berharap agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pungli ini.
“Kami ingin Pekat IB, APIP, dan APH bersinergi untuk membongkar dugaan pungli dan korupsi di Ulubelu agar kebenaran terungkap dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Bacaan menarik :  Mukhlis Basri Ajak Masyarakat Bangkit Lebih Kuat

Lebih lanjut, Ushrul menegaskan bahwa legalitas Pekat IB Tanggamus yang dipimpinnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami memiliki surat keputusan resmi dari DPW yang sah, dan kepengurusan kami juga diakui oleh DPP. Bahkan kami sudah bertemu dan melaporkan keberadaan kami ke Kepala Badan Kesbangpol,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pungli tersebut demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.(*)

Bagikan postingan
PMI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati, Paparkan Program dan Ajukan Unit Mobil Donor Darah.
0
Tinjau Program Ayam Petelur Mutaralam, Camat Dorong Perluasan Usaha dan Pasar
0
Gotong Royong Warga Sidodadi, Rawat Jalan Lingkungan Untuk Kelancaran Akses Transportasi
0
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Persatuan Papua dalam NKRI
0
Nama Irfan Fadhilah Mabsus Melejit, Siap Bawa Perubahan di KONI Lampung Barat
0
M. Irfan Fadhilah Mabsus Jadi Magnet Baru di Bursa KONI Lampung Barat
0
Larangan Sudah Ada, Bangunan Terus Berdiri, Satpol PP Siap Bertindak
0
Lambar FC U-16 Bakal  Berlaga di Event Piala KONI Provinsi Lampung 2026 
0
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap
0
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0