LampungBarat-Sat Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan 18 orang remaja yang sebagian besar masih pelajar dalam penyalahgunaan obat Batuk yang dikonsumsi secara berlebihan sehingga dapat mengakibatkan yang mengkonsumsinya mabuk, (18/07).
Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho, S.IK,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi Sumandi SH., kepada awak media melalui WhatsApp menyampaikan.
Sebanyak 18 anak yang mayoritas masih pelajar sempat kami amankan karena penyalahgunaan obat tersebut
“Dampak akibat yang ditimbulkan akan sangat buruk bagi kesehatan dan masa depan anak anak tersebut”ujar Kasat.
Lanjut Kasat Narkoba, orang tua dari anak-anak remaja yang menjadi korban mengucapkan terima kasih atas tindakan pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan obat ifarsyl.
“Karena anak mereka masih dapat di selamatkan dari bahaya obat tersebut Dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat”lanjutnya.
Selanjutnya Sat kasat narkoba Polres Lampung Barat memberikan arahan kepada orang tua remaja yang menjadi korban penyalahgunaan obat.
“Anak-anak remaja tersebut di kembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi” pungkasnya.