Menyalahi Aturan Rumah Dinas, Walikota Jakut Diminta Tindak Tegas Lurah Marunda

Penulis :

Team redaksi

Jakarta,traznews.com

Rumah dinas (Rumdis) lurah marunda jl.marunda baru 2 RT 07/05 no 5 Kel Marunda kec Cilincing Jakarta utara dijadikan tempat usaha katering sangat menyalahi aturan yang telah di tentukan.

 

Seharusnya rumah dinas itu hanya digunakan untuk kedinasan dan bukan untuk usaha.untuk itu kepada Dinas terkait agar segera melakukan tindakan tegas.

 

Menurut Awak Media Jayapostnews Rosid mengatakan,Hal ini tidak bisa di biarkan karena ini telah melanggar dan menyalahi aturan,Katanya pada Sabtu (17/6/2023)

 

Untuk itu Rosid meminta kepada Dinas terkait khususnya walikota Jakarta Utara,untuk menindak tegas aparatur pemerintahan yaitu Lurah yang telah melanggar aturan dengan menjadikan rumah dinas sebagai tempat usaha katering,Jelasnya

Bacaan menarik :  Dr. Tuahman Franciscus Purba Hadiri Rakernas Partai Nasdem 2022

 

Diketahui rumah dinas lurah yang beralamat di Marunda baru 2 tersebut merupakan rumah dinas lurah Marunda Agung yang diberikan oleh negara namun,tempat tinggal tersebut di jadikan sebagai tempat usaha katering dan menyalahi aturan yang telah ditentukan.

 

“Kami selaku social kontrol meminta kepada Walikota Jakarta Utara untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan khususnya Lurah Marunda,karena hal ini berpengaruh terhadap nama Institusi”.Terang Rosid.

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!