Serahkan Hewan Kurban, Kapolri: Bentuk Keikhlasan Wujudkan Personel yang Presisi

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara simbolik menyerahkan 112 hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).

“Baru saja kita bersama-sama melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha mulai dari Salat Ied dan selanjutnya baru saja kita melaksanakan penyerahan hewan kurban,” kata Sigit dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan hewan kurban ini, dikatakan Sigit, merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian dari seluruh personel Korps Bhayangkara kepada bangsa, negara dan masyarakat, untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Tentunya ini semua kita lakukan sebagai bentuk keimanan, ketulusan dan keikhlasan. Sebagaimana tema dan nilai-nilai pengorbanan serta keikhlasan, sehingga ini juga diharapkan bisa menjadi bentuk pengabdian personel, untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar Sigit.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merotasi sejumlah pejabat di tingkat perwira menengah (pamen) di wilayah Polda Metro Jaya.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan, nantinya daging hewan kurban ini akan disalurkan kepada masyarakat, Masjid dan beberapa pondok pesantren (ponpes).

Sigit menyebut, perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelum Indonesia dan seluruh negara terjadi Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, untuk saat ini, pihak terkait pun telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pemotongan hewan kurban untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Dimana memang kegiatan di tahun ini tentunya sedikit berbeda dengan tahun lalu, saat ini kita masih hadapi varian baru BA.4 dan BA.5. Kedua juga ada peraturan terkait bagaimana menyelenggarakan pemotongan hewan kurban untuk mencegah terkait meluasnya ataupun wabah PMK. Sehingga tentunya kita harus melaksanakan sesuai dengan SOP pemotongan hewan kurban,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Bacaan menarik :  KMN Apresiasi Langkah Tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan Tindaklanjuti Temuan Ombudsman

Lebih dalam, Sigit menekankan, penyaluran hewan kurban Idul Adha ini paling terpenting adalah sebagai wujud rasa syukur, mengenang keteladanan Nabi Ibrahim AS dan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Menurut Sigit, Idul Adha ini juga akan direfleksikan oleh seluruh personel Kepolisian untuk terus semangat dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia.

“Sekaligus merupakan wujud pengorbanan dari kita kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan ini juga akan kita terus tanamkan sebagai semangat untuk ikhlas berkorban terutama saat kita melaksanakan tugas-tugas untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mudah-mudahan apa yang kita niatkan semua ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, Tuhan yang maha esa,” tutup Sigit.

Bacaan menarik :  Apical Dukung Sosialisasi Pencegahan Anemia Dan Stunting Di Cilincing
Bagikan postingan
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0
Polri Ingatkan Bahaya Judi Online, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan
0
Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online
0
Polda NTB Kerahkan 200 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
0
MAPPI Gelar Sarasehan Hukum 45 Tahun Soroti Dilema Bisnis vs Kerentanan Hukum Penilai
0