Menteri PKP Berdiskusi Dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah Dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta–  Traznews Com Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, berdiskusi bersama Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Kamis (15/5/2025) di kantor Kementerian PKP, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat

 

Dalam kesempatan tersebut, Ara bahkan menghubungi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menyampaikan langsung temuannya.

 

“Saya tadi sudah bertelepon dengan Bapak Jaksa Agung, bersama Pak Said, untuk meminta agar hal ini menjadi atensi. Karena jumlahnya besar. Berapa sih totalnya? Rp 109 miliar,” ujar Ara

Bacaan menarik :  Milad Ke-5 FKM Bone Raya: Mappasituru Silakainge Matuju Provinsi Bone Raya "Rede Matteru"*

 

Ia menekankan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian penegak hukum. “Minta ini diatensi. Diatensi supaya penegakan hukum ditegakkan. Kebenaran, keadilan, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tegasnya.

 

Diskusi antara Menteri PKP, Said Abdullah, dan Bupati Achmad Fauzi dilakukan guna membahas data yang telah ditemukan kementerian serta mencari masukan dalam perbaikan sistem penyaluran bantuan.

 

“Kita harus memastikan sistem ini jadi lebih baik, lebih transparan, lebih adil, lebih benar. Masa sudah kejadian seperti ini, kita tidak perbaiki sistemnya?” kata Ara.

 

Ia juga menambahkan bahwa baik Bupati Achmad maupun Said memahami kondisi di Sumenep, sehingga memiliki semangat yang sama dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Karena beliau sangat memahami situasi di Sumenep. Jadi kita sama-sama punya semangat, spirit untuk penegakan hukum dan keadilan. Kita yang ada di sini, termasuk Bapak Bupati dan Pak Said,” lanjutnya.

Bacaan menarik :  BRI UNIT Malingping Hadirkan Layanan Berintegritas dengan Fokus pada Kebutuhan Nasabah

 

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, telah mendatangi Kejaksaan Tinggi di Sumenep untuk melaporkan dugaan korupsi terkait program BSPS. Diketahui, anggaran BSPS untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mencapai Rp 109 miliar. Namun, Heri belum membeberkan secara rinci substansi laporan karena masih dalam proses pelaporan.

Bagikan postingan
Abdul Basir Soroti Kendala Pasokan Bahan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
0
Putra Daerah Lampung Barat Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas 2026 Bulan Mei Mendatang !
0
APPMBGI Donggala: Pasokan MBG Aman, Harga Susu Jadi Tantangan Utama
0
Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat
0
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
0
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
0
Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu
0
Tolak Musda Ulang: HMI Cabang Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada PB HMI
0
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Heboh!! Ribuan Warga Padati Lapangan Sribawono Nonton Konser Denny Caknan Meriahkan HUT ke-27 Lampung Timur
0