Menjelang Tahapan Pilkades PAW, Desa Sukatani Makin Gaduh

Penulis :

Lucky suryani

Leebak – Traznews. Com Menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, situasi di tengah masyarakat mulai memanas dan menimbulkan kegaduhan.

 

Hal ini terjadi setelah meninggal dunia Kepala Desa Sukatani, almarhum Nana Asiri, yang menjabat pada periode 2021–2029. Dengan demikian, sisa masa jabatan kepala desa tersebut kurang dari tiga tahun. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kekosongan jabatan tersebut harus diisi melalui mekanisme Pilkades PAW.

 

Ketentuan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur bahwa apabila kepala desa berhenti atau meninggal dunia dengan sisa masa jabatan tertentu, maka dapat dilaksanakan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu.

 

Selanjutnya, pelaksanaan tahapan Pilkades PAW juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Lebak Nomor B.400.10.1/43-DPMD/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkades PAW pada delapan desa di Kabupaten Lebak. Salah satu desa yang masuk dalam tahapan tersebut adalah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam.

Bacaan menarik :  UNJ Menggelar Diskusi Bersama Terkait Bencana Sumatera dan Galang Donasi untuk Korban Bencana

 

Namun dalam proses persiapan tahapan Pilkades PAW tersebut, muncul polemik yang memicu kegaduhan di masyarakat. Dugaan permasalahan muncul dari oknum Kepala Seksi Pemerintahan dan Pertanahan Kecamatan Wanasalam yang dinilai tidak melakukan pengawasan secara optimal terhadap keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Oknum tersebut diduga membiarkan adanya anggota BPD yang merangkap jabatan, padahal kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkades PAW.

 

Selain itu, oknum Kasi Pemerintahan dan Pertanahan Kecamatan Wanasalam juga disebut tidak melakukan koordinasi secara intensif dengan Camat Wanasalam terkait persoalan tersebut.

 

Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Wanasalam, Nurjaya Kusuma. Menegaskan.

Bacaan menarik :  Sekjen Partai Berkarya , Politik Baru Merupakan Dinamika Demokrasi di Indonesia

 

“Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan tahapan pembentukan panitia Pilkades PAW Desa Sukatani berpotensi menjadi cacat hukum. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) kepanitiaan Pilkades PAW diketahui ditandatangani oleh Ketua BPD yang diduga merangkap jabatan.” Tegasnya

 

Ia menambahkan. “Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa proses Pilkades PAW yang seharusnya berjalan sesuai aturan justru dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak segera dilakukan pembenahan dan klarifikasi oleh pihak terkait.” Tabahnya

 

Nurjaya Kusuma, berharap Pemerintah Kecamatan Wanasalam maupun Pemerintah Kabupaten Lebak dapat segera turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Bacaan menarik :  Anatomi Indonesia Soroti Dugaan Mafia Tambang, Pelabuhan Ilegal, hingga Keterlibatan Oknum Inspektur ESDM di Maluku Utara

 

Dalam menyikapi polemik ini, tetap harus dikedepankan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu klarifikasi serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

 

Jurnalis Tangerang

 

 

(DIRMAN)

Bagikan postingan
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Tersangka Ditangkap di Bangka Belitung
0
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0
Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan
0