Jakarta, Traznews. Com 29 Oktober 2026 — Aliansi Mahasiswa Untuk Pendidikan (AMUK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Senin, 2 November 2026, pukul 10.00–13.00 WIB. Sekitar 100 mahasiswa direncanakan ikut serta.
Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam dua program pendidikan yang dananya berasal dari negara, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan revitalisasi sekolah. AMUK meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
PIP merupakan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam beberapa bulan terakhir, muncul dugaan jual beli kuota penerima, pemotongan dana, dan penahanan kartu di sejumlah daerah. Pada Mei 2026, pihak kementerian sendiri menyampaikan bahwa lebih dari Rp600 miliar dana PIP kembali ke kas negara dan cara pengusulan penerima akan dikaji ulang.
Pada program revitalisasi sekolah, muncul dugaan pungutan dan permintaan fee di beberapa daerah, antara lain Pandeglang, Lampung Tengah, dan Manggarai. Di Lampung Tengah, tim gabungan Inspektorat kementerian dan Kejaksaan Agung telah memeriksa seorang kepala sekolah pada Oktober 2026. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Manggarai mengingatkan sekolah-sekolah agar berhati-hati terhadap pihak yang meminta fee.
AMUK menilai persoalan serupa terus berulang meski peringatan sudah disampaikan sejak 2025. Karena itu, mereka menuntut Menteri bertanggung jawab secara terbuka. Seluruh peristiwa pidana yang disebut berstatus dugaan, dan AMUK menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah.
Selain meminta pertanggungjawaban Menteri, AMUK mengajukan empat tuntutan lain. Mereka meminta data penerima PIP dan sekolah penerima revitalisasi dibuka kepada publik, jalur kuota aspirasi dalam PIP dihapus, temuan diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, serta dilakukan audit menyeluruh dengan perlindungan bagi pelapor. Jika tuntutan tidak dijalankan dalam 30 hari, AMUK menuntut Menteri mengundurkan diri.
“Dana pendidikan adalah uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus terbuka dan dapat diawasi,” kata Koordinator Lapangan aksi, D Alviyan.