LSM JAMBAKK Laporkan Dugaan Mark Up Tukar Guling Tanah Pemkot Serang Ke KPK 

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,  Traznews. Com 6 November 2025, Elemen masyarakat Banten yang tergabung dalam DPP LSM JAMBAKK (Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan praktik markup atau penggelembungan harga dalam proses tukar guling (ruislag) aset tanah antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

 

Ketua Umum DPP LSM JAMBAKK, Feriyana, menjelaskan bahwa pihaknya datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi, berorasi, sekaligus menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya.

 

“Kedatangan kami ke Gedung KPK hari ini untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong berkas laporan aduan yang sudah kami laporkan sebelumnya dengan Nomor: 15/09/Lapdu/DPP-JAMBAKK/IX/2025, tertanggal 15 September 2025. Kami juga ingin menanyakan sejauh mana hasil penelaahan oleh KPK atas laporan kami, sebagaimana informasi yang kami terima melalui email dari KPK pada 3 Oktober 2025, ” ujar Feriyana di halaman Gedung KPK, Kamis (6/11/2025).

Bacaan menarik :  PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) KORBAN KARYAWAN SHOPEE

 

Feriyana menambahkan, dalam aksi kali ini pihaknya kembali menyerahkan satu bundel dokumen setebal 330 halaman kepada KPK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar dokumen laporan sebelumnya tidak hilang.

 

Menurut Feriyana, laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penelaahan dengan nomor registrasi 2025-G-03489. Laporan itu menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan oknum pejabat eksekutif, legislatif, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang bersama pihak PT BKKS.

 

“Modusnya berupa tukar guling atau ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah atau negara hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

 

Feriyana juga menyinggung dugaan keterlibatan Wali Kota Serang, yang disebutnya merupakan mantan anggota DPRD

“Laporan ke KPK terhadap mantan wali kota dan mantan ketua dewan yang kini menjabat sebagai wali kota Serang sudah kami sampaikan lebih dari satu bulan lalu, baik secara online maupun langsung. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari KPK, padahal objek tanahnya bernilai hampir Rp100 miliar” tegasnya.

 

Dalam orasinya, LSM JAMBAKK menyatakan tidak rela jika tanah Banten dimanfaatkan oleh oknum pengusaha maupun pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar tidak ragu dan tidak takut untuk segera memeriksa serta memanggil oknum pejabat eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota Serang, serta oknum KPKNL,yang menafsirkan harga yang tidak masuk akal di tahun 2020 harga tafsiran harga tanah pengganti di kecamatan Curug ds.kemanggisan dengan nilai kurang lebih 100Milyar sedangkan tanah Pemkot yang strategis hanya di tafsiran harga 66 milyar,KPK harus turun ke lokasi melihat kondisi tanah pengganti yang lokasi ada di dalam dalam perkampungn hanya yang NJOP nya hanya kisaran 500rb/m2 hingga 1juta/m2 jangan karena lantaran KPK di mintai oleh Pemkot serang sebagai legal opinion atau pendapat hukum lantas kpk tumpul untuk memeriksa hal itu,dan jangan sampai KPK hanya melihat adminitrasi di atas kertas ,dan di duga ada dana transaksional di tubuh legisatif dan eksekutif itu tugas KPK untuk menyelidiki terkait semua yang diduga terlibat dalam tukar guling aset tanah tersebut,” kita mengingat pesan presiden pak Prabowo untuk membasahi koruptor para penegak hukum jangan pandang bulu ,seru Feriyana.

 

Usai menggelar aksi damai, Feriyana bersama Sekretaris LSM JAMBAKK, Andi Permana, masuk ke Gedung KPK untuk melakukan audiensi dan menyerahkan kembali berkas laporan secara langsung. Berkas tersebut diterima oleh perwakilan Humas KPK, baik dalam bentuk hard copy maupun file PDF. Setelah itu, massa aksi melanjutkan perjalanan menuju Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menyerahkan salinan laporan serupa.

 

 

Ketua LSM JAMBAKK Feriyana juga meminta KPK jangan hanya berani memeriksa pejabat – pejabat yang korupsi di provinsi lain, ia meminta KPK juga harus berani mengungkapkan kasus ini dan memeriksa para pelaku dalam perkara proses tukar guling (ruislag) di provinsi Banten.

 

 

Bagikan postingan
Ganjar Apresiasi Rapimnas DPP BKPRMI, Program Terobosan Dinilai Berdampak  Sampai Daerah
0
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0