LSM JAMBAKK Laporkan Dugaan Mark Up Tukar Guling Tanah Pemkot Serang Ke KPK 

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,  Traznews. Com 6 November 2025, Elemen masyarakat Banten yang tergabung dalam DPP LSM JAMBAKK (Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan praktik markup atau penggelembungan harga dalam proses tukar guling (ruislag) aset tanah antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

 

Ketua Umum DPP LSM JAMBAKK, Feriyana, menjelaskan bahwa pihaknya datang ke KPK untuk menyampaikan aspirasi, berorasi, sekaligus menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya.

 

“Kedatangan kami ke Gedung KPK hari ini untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong berkas laporan aduan yang sudah kami laporkan sebelumnya dengan Nomor: 15/09/Lapdu/DPP-JAMBAKK/IX/2025, tertanggal 15 September 2025. Kami juga ingin menanyakan sejauh mana hasil penelaahan oleh KPK atas laporan kami, sebagaimana informasi yang kami terima melalui email dari KPK pada 3 Oktober 2025, ” ujar Feriyana di halaman Gedung KPK, Kamis (6/11/2025).

Bacaan menarik :  Golkar DKI Jakarta Tegaskan All Out Dukung Airlangga Capres 2024

 

Feriyana menambahkan, dalam aksi kali ini pihaknya kembali menyerahkan satu bundel dokumen setebal 330 halaman kepada KPK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar dokumen laporan sebelumnya tidak hilang.

 

Menurut Feriyana, laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penelaahan dengan nomor registrasi 2025-G-03489. Laporan itu menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan oknum pejabat eksekutif, legislatif, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang bersama pihak PT BKKS.

 

“Modusnya berupa tukar guling atau ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah atau negara hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

 

Feriyana juga menyinggung dugaan keterlibatan Wali Kota Serang, yang disebutnya merupakan mantan anggota DPRD

“Laporan ke KPK terhadap mantan wali kota dan mantan ketua dewan yang kini menjabat sebagai wali kota Serang sudah kami sampaikan lebih dari satu bulan lalu, baik secara online maupun langsung. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari KPK, padahal objek tanahnya bernilai hampir Rp100 miliar” tegasnya.

 

Dalam orasinya, LSM JAMBAKK menyatakan tidak rela jika tanah Banten dimanfaatkan oleh oknum pengusaha maupun pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar tidak ragu dan tidak takut untuk segera memeriksa serta memanggil oknum pejabat eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota Serang, serta oknum KPKNL,yang menafsirkan harga yang tidak masuk akal di tahun 2020 harga tafsiran harga tanah pengganti di kecamatan Curug ds.kemanggisan dengan nilai kurang lebih 100Milyar sedangkan tanah Pemkot yang strategis hanya di tafsiran harga 66 milyar,KPK harus turun ke lokasi melihat kondisi tanah pengganti yang lokasi ada di dalam dalam perkampungn hanya yang NJOP nya hanya kisaran 500rb/m2 hingga 1juta/m2 jangan karena lantaran KPK di mintai oleh Pemkot serang sebagai legal opinion atau pendapat hukum lantas kpk tumpul untuk memeriksa hal itu,dan jangan sampai KPK hanya melihat adminitrasi di atas kertas ,dan di duga ada dana transaksional di tubuh legisatif dan eksekutif itu tugas KPK untuk menyelidiki terkait semua yang diduga terlibat dalam tukar guling aset tanah tersebut,” kita mengingat pesan presiden pak Prabowo untuk membasahi koruptor para penegak hukum jangan pandang bulu ,seru Feriyana.

 

Usai menggelar aksi damai, Feriyana bersama Sekretaris LSM JAMBAKK, Andi Permana, masuk ke Gedung KPK untuk melakukan audiensi dan menyerahkan kembali berkas laporan secara langsung. Berkas tersebut diterima oleh perwakilan Humas KPK, baik dalam bentuk hard copy maupun file PDF. Setelah itu, massa aksi melanjutkan perjalanan menuju Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menyerahkan salinan laporan serupa.

 

 

Ketua LSM JAMBAKK Feriyana juga meminta KPK jangan hanya berani memeriksa pejabat – pejabat yang korupsi di provinsi lain, ia meminta KPK juga harus berani mengungkapkan kasus ini dan memeriksa para pelaku dalam perkara proses tukar guling (ruislag) di provinsi Banten.

 

 

Bagikan postingan
Truk Bermuatan Tomat Masuk Jurang! Exsavator Turun Beri Pertolongan 
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H, Ateng Sutisna Ajak Perantau Ciayumajakuning Perkuat Persaudaraan dan Bangun Daerah
0
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0