TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M., menggelar acara sosialisasi dan diskusi United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 khususnya terkait dengan yuridiksi, zona maritim dan hak lintas di wilayah Lantamal III beserta jajaranya di Gedung Serba Guna Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Kamis (30/03/2023).
Dalam sambutan Danlantamal III mengatakan bahwa Indonesia memiliki peranan penting dalam pengelolaan laut untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna di laut, salah satu tugas TNI Angkatan Laut sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang TNI yaitu menegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Untuk itu diperlukan penyamaan pemahaman dan pengetahuan unclos 1982 kepada seluruh prajurit Lantamal III dan jajarannya.
Sementara sambutan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Sosialisasi tentang UNCLOS 1982 dari aspek operasi merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya manusia khususnya bagi prajurit TNI Angkatan Laut untuk pemahami hukum internasional di tempat tugas masing-masing.
(Dispen Lantamal III)