Kominfo Hadiri Peresmian JST1 Bersama Pusat Data Bersama Digital Data Centres (BDDC)

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menghadiri acara peresmian “Grand Opening JST1 Pusat Data Tier IV” yang diselenggarakan oleh Bersama Digital Data Centres (BDDC) di Jalan Otista Raya Nomor 61, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di industri teknologi dan digital.

 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Bersama Digital Infrastructure Asia (BDIA), Michael Soeryadjaya, Presiden Direktur BDDC, Angelo Syailendra, serta Presiden Komisaris BDDC, Setyanto Hantoro. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turut memberikan dukungan terhadap inisiatif ini.

 

Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan, “Yang saya cintai, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Bapak Pahala Mansuri, yang juga merupakan adik kelas saya di SMA Jakarta. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisaris Hardi dan Ketua Umum APJII, Bapak Muhammad Arif Angga, serta seluruh hadirin yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.”

Bacaan menarik :  Harjuno Wiwoho: Fenomena Cyberbullying Bagai Gunjng Es, Diperlukan Satgas Anti Cyberbullying

 

Budi Arie menyoroti pesatnya perkembangan industri pusat data di tingkat global, yang diperkirakan akan mencapai 52.210 megawatt pada tahun 2028. “Perkembangan teknologi digital mendorong pertumbuhan pasar pusat data di Asia Tenggara, yang diprediksi akan mencapai 2.733 megawatt pada tahun 2028, lebih besar dari rata-rata dunia,” ungkapnya.

 

Singapura saat ini memimpin pasar pusat data di Asia Tenggara dengan kapasitas lebih dari 100 megawatt. Namun, Budi Arie optimis bahwa Indonesia akan mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia dalam beberapa tahun mendatang.

 

Selain itu, Budi Arie menekankan pentingnya regulasi dalam mendukung perkembangan industri pusat data. “Landasan hukum untuk penyelenggaraan pusat data dan perlindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan turunannya, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024

 

“Saat ini, pemerintah sedang memproses Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik (RPM PSI), yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan penyedia layanan komputasi awan di Indonesia.” tambahnya

 

“Dengan peresmian pusat data JST1 ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam persaingan global di sektor digital dan teknologi.” tutupnya

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!