Kominfo Hadiri Peresmian JST1 Bersama Pusat Data Bersama Digital Data Centres (BDDC)

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menghadiri acara peresmian “Grand Opening JST1 Pusat Data Tier IV” yang diselenggarakan oleh Bersama Digital Data Centres (BDDC) di Jalan Otista Raya Nomor 61, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di industri teknologi dan digital.

 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Bersama Digital Infrastructure Asia (BDIA), Michael Soeryadjaya, Presiden Direktur BDDC, Angelo Syailendra, serta Presiden Komisaris BDDC, Setyanto Hantoro. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turut memberikan dukungan terhadap inisiatif ini.

 

Dalam sambutannya, Budi Arie menyampaikan, “Yang saya cintai, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Bapak Pahala Mansuri, yang juga merupakan adik kelas saya di SMA Jakarta. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisaris Hardi dan Ketua Umum APJII, Bapak Muhammad Arif Angga, serta seluruh hadirin yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu.”

Bacaan menarik :  Awak Media Sambangi Polda Metro Jaya Untuk Konfirmasi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Data Perusahaan 

 

Budi Arie menyoroti pesatnya perkembangan industri pusat data di tingkat global, yang diperkirakan akan mencapai 52.210 megawatt pada tahun 2028. “Perkembangan teknologi digital mendorong pertumbuhan pasar pusat data di Asia Tenggara, yang diprediksi akan mencapai 2.733 megawatt pada tahun 2028, lebih besar dari rata-rata dunia,” ungkapnya.

 

Singapura saat ini memimpin pasar pusat data di Asia Tenggara dengan kapasitas lebih dari 100 megawatt. Namun, Budi Arie optimis bahwa Indonesia akan mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia dalam beberapa tahun mendatang.

 

Selain itu, Budi Arie menekankan pentingnya regulasi dalam mendukung perkembangan industri pusat data. “Landasan hukum untuk penyelenggaraan pusat data dan perlindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan turunannya, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Presiden GANN Hadiri Pelepasan Jokowi Di Halim Perdanakusuma  Dan Pesta Rakyat Di Istana 

 

“Saat ini, pemerintah sedang memproses Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik (RPM PSI), yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan penyedia layanan komputasi awan di Indonesia.” tambahnya

 

“Dengan peresmian pusat data JST1 ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam persaingan global di sektor digital dan teknologi.” tutupnya

Bagikan postingan
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!