Awak Media Sambangi Polda Metro Jaya Untuk Konfirmasi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Data Perusahaan 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Fadhli, SH, MH dan Martines Meruyn Yong, Dip Eng, LLB, selaku tim kuasa hukum Paolus, akan segera melaporkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan data Akta Perusahaan PT Indospora dan kepemilikan saham Paolus. Para tersangka tersebut adalah Zainun Ahmadi, S.H, M.Kn, Wajib Andi Mangkonna, Syahral Mohammad Noer, dan Heru dan rencana tindak lanjut penyelidik Polda Metro Jaya untuk mengundang dan klarifikasi pencatatan sipil Notaris daerah kerja jakarta Utara.

 

Fadhli menyampaikan, dari lima tersangka di duga bersama – sama telah melakukan penipuan yang menyebabkan hilangnya 51% saham Paolus serta perubahan susunan pengurus di PT Indospora. Ini di buktikan tidak adanya Rapat umum pemegang saham ( RUPST) , Kamis, 10 November 2024, di sebuah mall di Sunter, Jakarta Utara.

 

Fadhli menyampaikan, bahwa permasalahan ini bermula dari ketidak jelasan mengenai kepemilikan saham Paolus sebagai klien kami di PT Indospora. ” Waktu itu tahun 2011 belum ada kepemilikan saham , Wajib Andi Mangkonna memiliki 330 lembar saham dan Sahral memiliki 270 lembar saham , itu di tahun 2011.”

Bacaan menarik :  Upacara Hardiknas Kakon Pardasuka Selatan Berharap Sisawa-siswi SDN 2 Pardasuka Selalu Berprestasi

 

” Pada bulan September 2017, terjadilah penjualan yang di beli Paolus dengan 51% saham atau 306 lembar saham, dan menjadi Direktur di PT Indospora , dengan komposisi Wajib Andi Mangkonna sebagai komisaris 150 lembar saham, Sahrul M Noer 144 lembar saham.” Jelas Fadhli

 

“Tiga bulan kemudian 29 Nopember 2017 perusahaan PT Indospora menggelar RUPS, yang agenda nya adalah , Pak Paoul yang tadi nya sebagai Direktur menjadi Direktur utama karena kepemilikan 51 % saham agar Lebih dominan untuk menguasai hubungan dengan perusahaan – perusahaan lainnya.” beber Fadhli

 

“Pada tanggal 30 Maret 2020, yang di keluarkan notaris pak Zainul yang berada di Jakarta, tanpa adanya pemberitahuan dengan pak Paolus namanya tiba – tiba hilang, baik itu sebagai Direktur utama atau Direktur termasuk 51 % sahamnya yang di miliki hilang ” ujarnya

 

Paolus juga mempertanyakan tentang pergantian kepemilikan saham setelah salah satu pemilik saham, Handoko, meninggal dunia. “Sebelum saham diakuisisi, saham tersebut sudah diwariskan kepada anaknya setelah Handoko meninggal, dan ini terjadi setelah surat panggilan yang saya kirim,” tambahnya.

Bacaan menarik :  Ahsani Taqwin Lolos DCT Sebagai Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Ummat Siap Membawa Aspirasi Masyarakat

 

Lebih lanjut, Paolus mengungkapkan bahwa 100% saham dari Jakarta dijual kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuannya. Ia sempat menghubungi Zainun, seorang notaris di Jakarta Selatan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Ada empat orang yang terlibat dalam penjualan saham tersebut, yaitu Wajib, Zahra, Zainun, dan Heru. Heru disebut sebagai rekan notaris yang diduga mengetahui transaksi tersebut, tetapi menolak memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

Paolus menekankan bahwa ia masih memegang surat jual beli saham, yang menurutnya memberikan hak untuk mengetahui aktivitas PT Indospora. “Jumlah saham yang dijual cukup fantastis, yaitu sebesar 5 miliar, tetapi baru dibayar 1,5 miliar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Zahra menjual sahamnya kepada Heru, meskipun saham tersebut belum sepenuhnya dibayar.

 

 

Meskipun begitu, beberapa pihak yang terlibat, seperti Gabriel Putri Subiakto dan Andi, masih berada dalam struktur perusahaan, meskipun kepemilikan saham mereka sudah berubah. “Mereka masih memiliki pengaruh dalam perusahaan, dan ini menjadi salah satu alasan kami untuk melanjutkan proses hukum,” pungkas Paolus.

Bacaan menarik :  Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

 

Setelah mendengarkan keterangan dari Paulus Paul melalui pengacaranya Fadhli, SH, MH yang berasal dari Bantam, awak media kembali menghubungi penyidik yang menangani kasus ini di Polda Metro Jaya.

 

Para awak media mendesak penyidik untuk memberikan keterangan mengenai perkembangan proses hukum. Namun, penyidik belum dapat memberikan jawaban dan meminta para awak media untuk bersabar. “Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan,” ujar Briptu Wismoyo Aris Munandar.

Refrensi : https://axeslotgokil.com/

Bagikan postingan
Hitungan Meleset !!! Maling Motor di Sukau Berujung Babak Belur Dimassa
0
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan
0
pj Gubernur Papua Pengunungan Adakan Acara Penandatanganan MoU Dengan Kemenhub 
0
Hana Korban penipuan Datangi Bank OCBC Merdeka kota Tangerang Bersama OH Sero 
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Operasi Pasar di Pasar Liwa
0
KORUPSI MILYARAN RUPIAH, KEJARI LAMPUNG BARAT TETAPKAN DAN TAHAN TERSANGKA KORUPSI PROYEK PENINGKATAN JALAN MARANG-KUPANG.
0
Polisi Kerahkan 1.859 Personel Amankan Aksi Buruh Di Patung Kuda
0
Pj. Bupati Nukman Lantik Tenaga Fungsional dan Kepala Sekolah Sekaligus Lepas Dua Pimpinan Pratama.
0
Stop!!! Bulying Dilingkup Sekolah, SMPN 1 Batu Ketulis Tandatangani Integritas Bersama Polsek Sekincau Polres Lampung Barat.
0
Ungkap kasus narkoba, Sat resnarkoba polres pesisir barat amankan 1 orang.
0
Pelaku congkel ATM, diringkus tekan 308 sat reskrim polres pesisir barat.
0
Calon Bupati Halut Dan Rombongan di sambut Hangat oleh Ketua Umum MUB DPP Maluku Utara Bersatu ( MUB ).
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!