Ketum MUB Oktofianus H Sero Bantah  Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com  Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero bersama pengacaranya Firdaus Oewobo,SH,MH menghadiri undangan Polres Jakarta Pusat terkait tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara bos investasi Albert. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Sero telah melakukan pemerasan dan mengambil satu unit mobil milik bos investasi tersebut.

 

 

Sero membantah tuduhan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat adalah untuk klarifikasi laporan yang dibuat oleh Albert. “Kasus yang dilaporkan adalah pemerasan dan perampasan, tetapi semua itu tidak benar,” kata Sero. Ia menambahkan bahwa dirinya memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar dan belum pernah memeras atau merampas apapun. Menurut Sero, Alber bos investasi tersebut telah memberikan uang kepada Michael dan di berikan kepada kami untuk Operasional dan uang tunggu.

 

Lebih lanjut, Sero menyatakan bahwa semua alamat yang diberikan oleh Alber bos investasi itu adalah fiktif, dan ia hanya menerima sejumlah uang sebesar Rp5 juta sebagai uang tunggu atau Operasional. Selain itu, ada juga uang sebesar Rp22 juta yang diberikan oleh Alber Bos Investasi ke rekening Michael, kemudian Michael langsung serahkan ke saya, ” Kata Sero, dan itu di saksikan lebih dari 20 orang sebagai uang tunggu karena Alber minta mundur untuk pembayaran utang 4,4 miliar,” jelas Sero, Selasa malam (11/7/2024) Pelataran Polres Jakarta pusat.

Bacaan menarik :  Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah ke-8, Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pengelolaan Sampah

 

Sero yang memiliki surat kuasa untuk penagihan utang sebesar Rp4,4 miliar kepada Albert juga meminta kepada pihak kepolisian untuk di bantu mediasi agar masalah ini cepat selesai. “Saya berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan kita antara kedua belah pihak untuk mediasi agar masalah piutang ini cepat selesai,” ucapnya

 

Di tempat yang sama, pengacara Firdaus Oewobo,SH,MH yang juga sebagai Kadivkum DPP MUB menyampaikan, “Kami hadir di sini bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tetapi atas dasar solidaritas karena yang bersengketa adalah saudara-saudara sesama orang timur,” ujar Sero. Ia berharap agar pihak-pihak yang berselisih dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

Bacaan menarik :  Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Cilincing Perkara Pasal 170 di Dagga Social Bar

 

Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya, Alex Emanuel,menyampaikan pentingnya mencari solusi penyelesaian bagi masyarakat Timur yang ada di perantauan. Alex menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk intervensi kepolisian tetapi untuk meminta ruang agar pihak-pihak yang berselisih dapat bertemu dan menyelesaikan masalah dengan baik.

 

Sementara itu pendiri PETIR Samuel Manafe juga menambahkan bahwa prinsip yang mereka pegang adalah “potong di kuku rasa di daging,” yang mencerminkan solidaritas dan kebersamaan.

 

Samuel juga menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk memilih siapa yang harus dibela, tetapi untuk mencari penyelesaian yang adil. “Kami ingin pulang dari sini dengan perasaan bahwa kita semua adalah saudara, dan kita selesaikan masalah ini dengan baik-baik,” katanya.

 

Sekjen PETIR Nefton S juga sepakat kedatangannya untuk mencari jalan keluar yang baik untuk Restorasi justice agar bisa dapat solusi yang terbaik untuk penyelesaian kedua bela pihak.

Bacaan menarik :  Ngeri!!!Celurit Nancap Di Kepala, Kanit Reskrim Cilincing : Tidak Ada Korban Jiwa

 

Marchel Talutu Ketua DPD KBMTR DKI Jakarta juga menyampaikan, ” bahwa kami datang untuk mencari solusi untuk bisa di selesaikan masalah kedua belah pihak karena kami semua dari Indonesia Timur.” Kata Marchel

 

Firdaus Pengacara OH Sero menekankan bahwa mereka tidak bermaksud untuk mengintervensi kepolisian, tetapi ingin memastikan bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan objektif dan tanpa memilih pihak mana yang harus dibela, tutup Firdaus

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!