LampungBarat-Lampung barat adalah daerah yang sejuk dan asri,di sepanjang jalan masih banyak tanaman pohon pohon yang menghiasi bumi sekala bekhak ini,itulah kenapa lampung barat di kenal dengan kabupaten yang sejuk dan indah yang di hiasi oleh pohon pohon yang tumbuh.
Namun di balik itu semua,ada saja orang orang yang tidak bertanggung jawab yang merusak pohon pohon dengan memaku dan memasang banner di pohon.
Tentunya hal ini membuat geram Ketua Masata (Masyarakat Sadar wisata) Teuku Wahyu,ia mengatakan dengan cara memaku banner di pohon tentunya ini akan merusak pohon pohon yang tumbuh ,seharusnya yang memasang banner tau tempat dengan memasang banner pada tiang tiang atau kasau sehingga tidak merusak pohon pohon yang tumbuh di pinggir jalan.
Dan hal ini pun sudah melanggar UUD RI no 32 tahun 2009 tentang larangan pemasangan baliho dan banner pada pohon yang tertuang dalam Perlindungan pengelolaan lingkungan hidup ujar teuku wahyu.
Teuku mengatakan ia tidak menyalahi siapa tokoh yang ada di banner tersebut karena ini yang salah adalah orang yang memasang banner di pohon,wahyu sendiri berharap pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat mencabut banner banner tersebut dan dapat membersihkan atau memindahkan banner tersebut di tempat yang semestinya di pasang banner,karena banner di pasang sepanjang jalan dari pintu masuk lampung barat sampai Way tenong ,tentu sudah puluhan pohon yang di rusak dengan cara di paku,dan sebaiknya jika harus memasang banner harus ada izin dulu kepada pihak perizinan pemeritntah daerah kabupaten lampung barat.