Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Adakan Konferensi Pers, Terkait Penemuan Mayat di Tugu Selatan Koja Jakarta Utara

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta Utara, traznews.com Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H.M.Hum., adakan konferensi pers terkait dengan kasus penemuan mayat, konferensi pers pada hari Jumat 15 Desember 2023 pada pukul 09.40 WIB, di Jalan Balai Rakyat 5 Nomor 12 RT 006 RW 003 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja, Jakarta Utara .

 

Penemuan mayat yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB yang lalu ditempat kejadian sesuai dengan alamat diatas.

 

Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H.M.Hum., Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh S.H.M.H., Kasat Intelkam Polres Metro Jakut AKBP Ananto Herlambang.S.I.K.M.M., Wakasat Reskrim Kompol Syam Ramadhan S.H.S.I.K, M.Si., Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni S.H.M.Si., Wakapolsek Koja AKP Nanang S. Irianto S.E., Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi S.H.M.H., Kanit Intelkam Polres Metro Jakut Iptu Saharuddin S.H., Kanit Intelkam Polsek Koja Iptu Suherman S.H., Kanit Binmas Polsek Koja Iptu Slamet Rajiman., Lurah Tugu Selatan Sukarmin, Petugas PPSU dan perangkat lingkungan RT 006/003 kelurahan Tugu Selatan.

 

Bacaan menarik :  Pelaksanaan Pilpratin Pesbar, Polres Lambar Terapkan 4 Skenario

Petugas Labfor yang hadir Asosiasi Psikologi (Apsifor) Dr. Sistrianofa, Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan Rofik S.Si, Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Dr. Ade, Kedokteran Forensik RS.Sukamto Dr.Farah, Kedokteran Forensik Kramat Jati Dr. Arfi.

 

” Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K. S.H.M.Hum menyampaikan dalam konferensi pers. Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat 27 Oktober 2023, di jalan Balai Rakyat 5 RT 006/003 Nomor 12 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara di gegerkan adanya bau tidak sedap seperti bau busuk yang berasal dari rumah milik Sdr. Hamka dan aroma bau tersebut sudah tercium dari sejak 1 (satu) Minggu sebelumnya.

 

Kemudian pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB, Sdr.Bambang Mudzakir selaku warga dan Babinsa dari Koramil Koja Serka Bambang naik ke lantai 2 rumah milik Sdr. Hamka dan membuka paksa pintu utama, namun pada saat pintu terbuka terlihat Sdri. Nur Hikmah (Istri Sdr Hamka) duduk di kursi dengan kondisi pucat, lemas tak berdaya, dan ketika masuk ke arah kamar terlihat sesosok mayat laki-laki dengan posisi telungkup berlumuran darah yang diketahui A.n IR. Hamka (50 tahun), saat akan membuka pintu kamar utama ternyata pintu terkunci dari dalam. Sehingga membuka paksa melalui jendela untuk masuk ke kamar dan di temukan anak perempuan A.n Afida (2,5 Tahun) dengan kondisi lemas dan di temukan sesosok mayat bayi laki-laki posisi telungkup diketahui A.n Abid (10 Bulan) selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian dan keluarga korban,” Jelas Gidion.

Bacaan menarik :  Polsek Kalideres Amankan Tiga Pelaku Pemerasan dengan Modus Kencan Fiktif Di Aplikasi Mechat

 

Kesimpulan semua pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh para ahli dari kedokteran Forensik dari RSCM dan RS Polri, Puslabfor Mabes Polri, Psychiatrycum dari kedokteran Jiwa RS Polri Kramat Jati, serta dari Apsifor Universitas Indonesia menjelaskan tidak terdapat profil DNA orang lain pada akses keluar masuk di TKP. Tidak ada kerusakan yang berarti pada properti yang terdapat di TKP. Jejak – jejak yang ditemukan di TKP hanya ditemukan jejak ( Profil DNA korban An Alm.Hamka, Alm. Abid Qusayi Akma, Sdri. Nur Hikmah dan anak An.Afida.Berdasarkan Indeks Paternitas disimpulkan Probabilitas Afida dan Abid Qusayi Akma sebagai anak Biologis dari Sdri. Nur Hikmah 99,999% Sdr IR.Hamka. Terhadap korban An.IR Hamka meninggal karena serangan Jantung Akut dan korban Abid Qusayi Akma meninggal karena mati lemas.

Bacaan menarik :  Hari Bhayangkara ke-78, Ketua Umum PHDI: Semoga Polri Semakin Dicintai Rakyat

 

Pada pemeriksaan Psikatri terperiksa (Sdr. Nur hikmah) ditemukan gangguan jiwa reaksi stres akut, dan mental akibat pengalaman traumatik serta gejala gangguan jiwa tersebut berlangsung dalam beberapa hari, terperiksa membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum serta gangguan elektrolit berupa hiponatremi (124 mmol/I), Hipokalemi (256 mmol/I), Hipokloremi dan anemia dimana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa – apa.

 

(NK)

Bagikan postingan
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Rapat Paripurna DPRD Jawaban Pj Bupati Pringsewu Pandangan Fraksi-fraksi
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!