Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Masyarakat

Penulis :

Lucky suryani

LAMPUNG , Traznews. Com Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hukum melalui Seminar Nasional RUU KUHAP sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

Acara berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Lampung seperti Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus, dan Kabid Kum.

 

Suasana semakin khidmat ketika lagu Indonesia Raya, lagu Universitas Lampung, dan Mars Polda Lampung dinyanyikan penuh semangat, menggelorakan semangat nasionalisme seluruh peserta.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP sebagai bagian dari transformasi hukum di Indonesia.

Bacaan menarik :  Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga

 

“Seminar ini menjadi momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Helmy.

 

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Polda Lampung dan Fakultas Hukum Unila dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

 

“Sinergi antara kepolisian dan dunia akademik sangat penting untuk memperluas literasi hukum, sehingga masyarakat dapat lebih kritis dan bijak dalam menyikapi isu-isu hukum,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi hukum agar tidak hanya memahami hak dan kewajiban, tetapi juga turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Bacaan menarik :  Jalin Kepedulian Sesama, Polwan Polres Metro Depok Berbagi Kepada Ananda Gibran

 

“Pemahaman yang baik tentang hukum akan mencegah terjadinya pelanggaran dan membantu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di masyarakat,” ujar Helmy.

 

Di akhir sambutannya, Helmy berharap seminar nasional ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi KUHP baru yang humanis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penerapan KUHP yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern,” tutupnya.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari para pakar hukum dan diskusi interaktif bersama peserta.

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0