Johan Syahril, Menyesatkan Refli Harun Bilang Libatkan Anak Demo Tidak Melanggar Hukum

Penulis :

Red

LampungUtara-Pernyataan Refli Harun Libatkan Anak Di Aksi Demonstrasi Tidak Melanggar Hukum adalah penyesatan hukum dan tidak layak keluar dari mulut seorang ahli hukum sekelas Refli Harun.

” Pernyataan ahli hukum tata negara Refli Harun yang menyatakan melibatkan anak anak dalam aksi Demonstrasi dengan terdakwa Hj. Merry bukan merupakan pelanggaran hukum sangat menyakiti dan melukai masyarakat khusus anak anak atau santri pihak Ponpes Al Mursyin, Kotabumi, Lampung Utara, sungguh dapat dikategorikan perbuatan penyesatan hukum karena kami ( santri, red) yang telah mengalami akibat ulah perbuatan tersebut, ujar Johan Syahril.

Menurut Johan Syahril Pengawas Yayasan Tresna Asih yang menaungi Ponpes Al Mursyin Kotabumi dimana santri anak anaknya dilibatkan dalam aksi demonstrasi di kantor Kemenag Kotabumi , beberapa waktu lalu pihaknya sungguh menyesalkan terkait pernyataan Refli Harun saat menjadi saksi ahli dari pihak terdakwa Hj. Merry dalam persidangan Senin, 26 September 2022 di Pengadilan Negeri Kotabumi.

Bacaan menarik :  Serahkan Bantuan Di Kelurahan Sekincau, Bupati Parosil Himbau Warga Antisipasi Hadapi Cuaca.

” Pernyataan yang menyatakan terdakwa Hj. Merry bukan merupakan perbuatan yang dikategorikan melanggar hukum terkait melibatkan anak anak dalam aksi Demonstrasi di Tugu Payan beberapa waktu lalu.

Sungguh pernyataan itu telah melukai hati para santri kami dan juga dunia hukum Indonesia.

Kami sangat menyesalkan pernyataan Refli Harun tersebut sosok ahli hukum ,namun tidak mempercayai produk hukum yang dibuat yakni tentang Perlindungan anak ,” ujar Johan Syahril.

Kami percayakan kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim yang menyidangkan perkara itu agar selalu di lindungi oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas nya melindungi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

APH ( aparat penegak hukum), jangan takut akan opini dan tindakan perbuatan yang dibuat para pihak baik melalui dunia medsos maupun lainnya yang menyatakan seolah olah itu perbuatan benar namun bahwasanya adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum, sesungguhnya kebenaran sejati adalah milik sang penguasa Alam, Alllah SWT. Ingat ya Allah tidak bisa dipermainkan dan di bohongi, coba tanya kepada hati masing masing kita, wassalam, akhir, Ustad Johan Syahril.

Bacaan menarik :  Kapolsek BNS Polres Lampung Barat Turun Amankan Dan Tertibkan Antrian Pengendara Di SPBU Suoh
Bagikan postingan
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0
IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence
0
POLRI BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK PADA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026
0
WAKAPOLRI BUKA RAKERNIS EMPAT FUNGSI PUSAT POLRI 2026, TEGASKAN PENGUATAN ORGANISASI DAN BERI PENGHARGAAN IKPA TERBAIK
0